
Konferkab III PWI Kutim, Dua Kandidat Bersaing Rebut Kursi Ketua Periode 2026–2029
Sangatta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menggelar Konferensi Kabupaten (Konferkab) III untuk memilih ketua periode 2026–2029, Sabtu (10/10/2026). Dua kandidat, Junaidi Arifin dan Wardi, dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan yang diikuti 22 anggota dengan hak suara sah.
Konferkab III berlangsung di Ruang Damar, Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta. Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, yang hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Dalam sambutan Bupati Kutim yang dibacakannya, Ronny Bonar Hamonangan Siburian mengatakan, perkembangan teknologi menuntut wartawan tidak hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.
“Tantangan jurnalistik saat ini bukan lagi sekadar adu cepat menyebarkan informasi, melainkan memastikan validitas data di tengah guncangan arus digital dan kemunculan AI,” ujar Ronny.
Ia mengatakan, pemanfaatan teknologi harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik. Pemerintah Kabupaten Kutim juga menekankan pentingnya kemitraan dengan media untuk mendukung keterbukaan informasi publik, dengan tetap menghormati independensi pers dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kritik.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kalimantan Timur, Wiwid Marhaendra Wijaya, menyoroti pentingnya pembinaan anggota dan kepatuhan terhadap aturan organisasi dalam proses regenerasi kepemimpinan.
Menurut Wiwid, sejumlah program PWI Kutim, seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan partisipasi dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas), menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas anggota sekaligus memperkuat organisasi.
“Pembentukan kepengurusan PWI di tingkat kabupaten/kota juga memiliki persyaratan organisasi yang harus dipenuhi, termasuk ketentuan terkait keanggotaan dan jenjang kompetensi wartawan,” katanya.
Ketua PWI Kutim, Wardi, menyebutkan, organisasi tersebut saat ini memiliki 51 anggota. Dari jumlah itu, sebanyak 11 wartawan telah memiliki kompetensi jenjang Utama dan 13 wartawan berada pada jenjang Madya. Adapun anggota lainnya masih berada pada jenjang Muda atau belum mengikuti UKW.
Wardi mengatakan, peningkatan kompetensi wartawan perlu menjadi salah satu prioritas kepengurusan periode mendatang.
“Fokus kepengurusan periode 2026–2029 mendatang harus diarahkan pada akselerasi UKW agar integritas dan kualitas karya jurnalistik di Kutim terus terdongkrak,” ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana Konferkab III PWI Kutim, Rahman, mengatakan, konferensi digelar sebagai bagian dari mekanisme organisasi untuk menentukan kepengurusan baru. Berdasarkan hasil verifikasi PWI Provinsi Kalimantan Timur, sebanyak 22 anggota tercatat memiliki hak suara yang sah dalam pemilihan ketua.
Hasil Konferkab III diharapkan menjadi dasar bagi kepengurusan baru dalam menyusun program kerja, terutama terkait peningkatan kompetensi wartawan, penguatan kelembagaan, serta pemeliharaan profesionalisme dan independensi pers di Kutai Timur. (*)





