
Sekolah Rakyat Kutim Masih Dipersiapkan, Pembangunan Menunggu Lahan Siap
Sangatta – Persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terus berjalan. Pemerintah daerah saat ini fokus pada pematangan lahan serta penyiapan sekolah rintisan sebagai bagian dari tahapan sebelum pembangunan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat akan dilakukan setelah lahan dinyatakan siap bangun.
“Sekolah rakyat sementara berjalan dan saat ini masih progres untuk di lapangan sekolah rakyat sendiri pematangan lahan karena memang pemerintah pusat itu akan membangun pada saat lahan sudah siap bangun,” kata Trisno kepada sejumlah awak media.
Selain penyiapan lahan, Dinas Sosial Kutim juga tengah mempersiapkan sekolah rintisan. Menurut Trisno, keberadaan sekolah rintisan menjadi salah satu tahapan sebelum Sekolah Rakyat dibangun.
Dua hal tersebut saat ini menjadi fokus pemerintah daerah. Pertama, menyiapkan sekolah rintisan di STIPER. Kedua, menyelesaikan berkas-berkas dokumen terkait pembangunan Sekolah Rakyat.
“Yang pertama terkait dengan penyiapan sekolah rintisan yang di STIPER, yang kedua adalah penyelesaian berkas-berkas dokumen terhadap pembangunan sekolah rakyat yang ada di Simono dan kawan-kawan di Perkim dan PU sementara menyiapkan lahan untuk siap dibangun,” ujarnya.
Trisno juga menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat memiliki konsep yang berbeda dari sistem pendidikan umum. Kurikulum, pembelajaran hingga tenaga pengajar berada di bawah Kementerian Sosial.
“Bukan. Dia ada kurikulum tersendiri dari Kementerian Sosial. Jadi gurunya kayak apa? Dari Kementerian Sosial. Jadi semua kurikulum, pembelajaran, dan semuanya itu tidak di bawah Kementerian Pendidikan tapi di bawah Kementerian Sosial,” jelasnya.
Ia mengaku sempat mempertanyakan konsep tersebut. Namun, setelah mendapat penjelasan saat berada di Sekolah Rakyat Samarinda, dirinya memahami bahwa program tersebut merupakan konsep pendidikan yang berbeda dan seluruhnya merujuk pada Kementerian Sosial.
“Ya, saya awalnya bingung tetapi begitu saya kemarin mendapat penjelasan di SR Samarinda baru saya paham. Oh, ternyata ini konsep berbeda. Ini bukan konsep pendidikan umum yang ada di bawah kemdisdakmen tetapi ini konsep berbeda di bawah Kementerian Sosial. Seluruhnya merujuk kepada Kementerian Sosial.” pungkasnya (ADV/*)





