
Cegah Stok Kedaluwarsa, DPPKB Kutim Perkuat Tata Kelola Alat Kontrasepsi
SANGATTA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat tata kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) guna mencegah kelangkaan dan penumpukan stok kedaluwarsa di fasilitas kesehatan (faskes).
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pergelaran Diskusi Partisipatif dan Pembinaan Penguatan Tata Kelola Alokon Tingkat Kabupaten di Ruang Rapat DPPKB Kutim, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan ini menyatukan persepsi 40 pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, BPKAD, BPJS Kesehatan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), pengelola RS, puskesmas, klinik, hingga petugas lapangan KB.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah, menyatakan bahwa keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) sangat bergantung pada manajemen rantai pasok alokon yang tepat di lapangan.
“Kami berupaya memastikan penyaluran alokon selalu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, serta tepat jenis. Tata kelola yang buruk rentan memicu kelangkaan atau penumpukan produk kedaluwarsa. Melalui pembinaan ini, potensi risiko tersebut kita eliminasi bersama,” ujar Yuriansyah saat membuka acara.
Guna memantapkan standar teknis, DPPKB Kutim turut menggandeng Balai POM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Perwakilan Balai POM Kaltim, Karolina Reyni Kristiani, menekankan pentingnya pengawasan mutu, keamanan, dan standardisasi logistik dari hulu ke hilir.
Menurut Karolina, alokon adalah komoditas kefarmasian khusus yang membutuhkan penanganan dan penyimpanan berstandar tinggi. Ia pun mengapresiasi langkah aktif DPPKB Kutim dalam mengumpulkan pengelola logistik untuk menyelaraskan standar mutu.
Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan faskes agar patuh pada prosedur penyimpanan, seperti menjaga kontrol suhu, kelembapan, dan menerapkan sistem pencatatan First Expired, First Out (FEFO).
“Proses pengawasan mutu wajib berjalan tanpa terputus. Kolaborasi solid antara Balai POM, DPPKB, dan pengelola faskes menjadi kunci utama agar manfaat alokon yang diterima masyarakat terjamin aman dan berkhasiat,” tegas Karolina. (Caya/ADV/*)





