
Cek SPBU Sangatta! Polisi Temukan Banyak Kendaraan Mati Pajak Masih Bisa Isi BBM
SANGATTA – Polsek Sangatta Utara memperketat pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai upaya menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) berjalan tertib.
Pengamanan dan pemantauan dilakukan personel Polsek Sangatta Utara di SPBU No. 64.75311 PT Tunas Keluarga Mandiri, Jalan APT Pranoto, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (8/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan barcode dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan maupun pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan.
Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, personel juga melakukan patroli dan pengecekan di area SPBU serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib selama proses pengisian BBM.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diketahui memiliki status pajak kendaraan yang telah jatuh tempo atau STNK yang tidak aktif.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena kendaraan masih dapat melakukan pengisian BBM meskipun administrasi pajaknya bermasalah.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko, mengatakan pengawasan di SPBU dilakukan untuk memastikan aktivitas pengisian BBM berlangsung aman, tertib, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang melakukan pelanggaran.
“Kami melakukan pengecekan barcode dan STNK sebagai bagian dari pengawasan di SPBU. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kendaraan yang pajaknya sudah mati, namun masih melakukan pengisian BBM. Temuan ini akan menjadi bahan koordinasi dengan Satlantas,” ujar AKP Bambang.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian bersama karena kepatuhan terhadap administrasi kendaraan merupakan bagian dari tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan memiliki kelengkapan administrasi dan pajak yang masih berlaku. Selain untuk memenuhi kewajiban, hal ini juga bagian dari tertib berlalu lintas,” katanya.
Polsek Sangatta Utara juga mengusulkan adanya penempatan personel Satlantas Polres Kutai Timur di sejumlah SPBU untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi kewajiban administrasi, sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Bambang menegaskan bahwa pengawasan di SPBU tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran yang menjadi kewenangan Satlantas, tentu akan kami koordinasikan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan petugas, BBM jenis Biosolar tersedia di SPBU No. 64.75311 selama kegiatan pengamanan berlangsung. (Humaspolres/*)






