25 UMKM di Kutim Terima Bantuan Modal Kemenaker Rp5 Juta, Diskop-UKM Fasilitasi Legalitas Gratis

foto : Bimbingan kepada para pelaku UMKM untuk pengurusan NIB, NPWP, Sertifikasi Halal, dan Izin Industri Rumah Tangga.

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) menggelar pengarahan dan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Aula Diskop dan UKM Kutim, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini ditujukan bagi 25 pelaku usaha mikro penerima program bantuan modal Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Kepala Diskop dan UKM Kutim, Marhadyn, mengungkapkan bahwa masing-masing pengusaha mikro yang terpilih mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp5 juta langsung dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut menyasar berbagai jenis usaha, mulai dari kuliner, perbengkelan, servis HP, hingga jasa laundry.

“Alhamdulillah, kita mendapat respon dari pemerintah pusat melalui Kemenaker untuk bantuan permodalan usaha mikro sekitar Rp5 juta per pengusaha. Hari ini ada 25 UMKM yang menerima, dan sistem penilaiannya dilakukan langsung oleh pusat,” ujar Marhadyn.

Guna mengoptimalkan bantuan tersebut, Pemkab Kutim hadir memberikan layanan pengurusan legalitas usaha secara gratis. Selain NIB, para pelaku usaha juga didampingi untuk mendapatkan sertifikasi halal, PIRT, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Marhadyn menegaskan, kepemilikan NIB dan NPWP sangat krusial agar UMKM memiliki akses permodalan yang lebih besar di masa depan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tak hanya bantuan formalitas, Diskop Kutim juga berkomitmen melakukan monitoring, evaluasi, serta pelatihan manajemen bisnis dan akuntansi.

“Kami ingin usaha mereka berkembang, punya manajemen yang baik, dan tidak ‘ecek-ecek’ sehingga dipercaya oleh lembaga keuangan. Target kami, pertumbuhan ekonomi Kutai Timur tidak lagi bertumpu pada sektor tambang, melainkan pada sektor UMKM yang terbukti eksis,” tegasnya.

Ia menambahkan, program bantuan ini akan terus berlanjut. Jika saat ini pendampingan difokuskan di Kecamatan Sangatta Utara, ke depan kolaborasi pusat dan daerah disiapkan untuk menjangkau seluruh 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.

Program bantuan Kemenaker ini juga dinilai sejalan dengan 50 Program Prioritas Bupati Kutai Timur. Pemkab Kutim sendiri menargetkan penyaluran bantuan modal sebesar Rp5 juta hingga Rp25 juta bagi sekitar 200 pengusaha pemula pada akhir tahun ini, mencakup sektor ekonomi kreatif, pertanian, hingga perkebunan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kutim dari Partai Demokrat, Pandi Widiarto, mengapresiasi kolaborasi apik antara Kemenaker RI dan Pemkab Kutim.

Lebih lanjut, Pandi menegaskan bahwa sebagai partai pengusung, Partai Demokrat berkomitmen penuh untuk mengawal dan mensukseskan 50 Program Prioritas Bupati demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“Prinsip kami adalah bagaimana bisa menyukseskan visi-misi Pak Bupati. Salah satu caranya adalah mengoptimalisasi program pemerintah pusat agar sebanyak-banyaknya masuk ke daerah. Jika tahun ini 25 UMKM, tahun depan kita upayakan bisa lebih banyak lagi,” tutur Pandi. (Caya/*)