Peringati Hari Otda ke-30, Bupati Kutim Sampaikan Instruksi Mendagri Terkait Kemandirian Fiskal dan Pelayanan Publik

Bupati Ardiansyah Sulaiman saat memimpin upacara peringatan Otonomi Daerah ke-30

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Senin (27/4/2026). Dalam upacara tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menekankan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penguatan kemandirian fiskal dan reformasi pelayanan publik.

Di hadapan unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan para camat se-Kutim, Bupati Ardiansyah membacakan amanat Mendagri yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Melalui amanatnya, Mendagri Tito menegaskan bahwa pemda harus mengoptimalkan potensi lokal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini bertujuan untuk memperluas ruang fiskal daerah yang selama ini masih banyak bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Selain kemandirian ekonomi, Mendagri juga menginstruksikan pemda untuk melakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil (outcomes). Langkah ini wajib didukung dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi guna mempercepat dan mengefektifkan pelayanan masyarakat.

Untuk menghindari tumpang tindih program pembangunan, pemerintah pusat meminta daerah melakukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran. Pemda juga didorong menjalin kolaborasi lintas wilayah guna menyelesaikan persoalan strategis seperti transportasi, pengelolaan lingkungan, dan pengembangan ekonomi.

Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan kepala daerah untuk tetap fokus pada pengentasan ketimpangan dan pemenuhan layanan dasar, khususnya pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial.

Sebagai penutup, pemerintah daerah diwajibkan menghadirkan kebijakan pro-rakyat dan memperkuat ketahanan wilayah dalam menghadapi tantangan global, termasuk krisis pangan, perubahan iklim, serta dinamika ekonomi. (*)