Gali Potensi Zakat Ratusan Miliar, Baznas Kutim Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Jalannya kegiatan Kutim Berzakat 2026 dihadiri oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Foto: Dewi/Pro Kutim

SANGATTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai instansi pemerintah untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat yang potensinya diprediksi mencapai Rp 920,87 miliar. Langkah ini menjadi agenda utama dalam kegiatan “Kutim Berzakat 2026” yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (10/3/2026).

Ketua Baznas Kutim, Masnif Sofwan, menegaskan bahwa sinergi lintas sektoral merupakan kunci untuk menutup celah antara potensi zakat yang besar dengan realisasi pengumpulan saat ini. Hingga tahun 2025, pengumpulan zakat baru mencapai angka Rp 21,9 miliar.

“Zakat adalah instrumen besar untuk pembangunan sosial. Namun, untuk mengelolanya secara optimal dan transparan, kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan penuh dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait,” ujar Masnif.

Dalam upaya memastikan penyaluran yang efektif, Baznas Kutim telah menjalin kerja sama teknis dengan sejumlah dinas, antara lain, Dinas Sosial & Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Perikanan & Perkebunan dan Rumah Sakit & Pengadilan Agama.

Kerja sama ini bertujuan agar bantuan yang disalurkan melalui lima program unggulan—Kutim Peduli, Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Takwa—benar-benar tepat sasaran berdasarkan survei kelayakan yang ketat.

Terkait kebijakan zakat dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Masnif mengakui adanya dinamika di beberapa instansi. Ia meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berperan aktif menjadi jembatan komunikasi bagi para pegawainya.

“Kami mengedepankan prinsip aman syar’i dan aman regulasi. Para kepala dinas diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada staf. Jika ada yang belum bersedia zakat dipotong sistem, kami sarankan tetap berkontribusi melalui infak atau sedekah agar kondusivitas kerja tetap terjaga,” tambahnya.

Hingga saat ini, program pemberdayaan Baznas Kutim telah menjangkau 28.161 mustahik di 18 kecamatan. Dengan penguatan sinergi ini, Pemkab Kutim berharap serapan zakat dari sektor ASN maupun swasta dapat meningkat tajam, sehingga berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan di wilayah tersebut. (Caya/*)