
Gedung STIPER Kutim Disiapkan Jadi Lokasi Sementara Sekolah Rakyat Rintisan
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah memacu persiapan operasional Sekolah Rakyat (SR) Rintisan. Sebagai langkah strategis mengejar target tahun ajaran baru, Pemkab berencana memanfaatkan gedung Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Kutai Timur (STIPER) sebagai lokasi pembelajaran sementara.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos). Menurutnya, kehadiran model rintisan merupakan “pintu masuk” agar daerah bisa mendapatkan bantuan pembangunan gedung sekolah permanen dari pemerintah pusat.
Untuk menyulap gedung STIPER menjadi hunian pendidikan yang layak, Pemkab Kutim akan melakukan penyesuaian tata ruang. Salah satu rencana teknisnya adalah menggabungkan ruang program studi di STIPER guna menyediakan ruang kelas bagi jenjang SMP dan SMA Sekolah Rakyat.
Selain ruang kelas, pemerintah daerah juga menyiapkan fasilitas penunjang lainnya, seperti, asrama putra dan putri, hunian guru yang representative dan dapur umum untuk kebutuhan konsumsi harian siswa dan pengajar.
“Gedungnya kita pinjamkan dan nanti dikelola langsung oleh Kemensos. Ini syarat dari Pak Menteri jika kita ingin mendapatkan kepastian pembangunan Sekolah Rakyat permanen di masa depan,” ujar Mahyunadi dalam rapat koordinasi di Ruang Ulin Kantor Bupati Kutim, Kamis (26/2/2026).
Meskipun rehabilitasi gedung dibiayai oleh APBD Kutai Timur, Mahyunadi memastikan beban operasional jangka panjang tidak akan memberatkan kas daerah. Seluruh biaya rutin—mulai dari gaji guru, konsumsi siswa, hingga biaya operasional harian—akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui APBN Kemensos.
Saat ini, tim teknis diberikan tenggat waktu satu minggu untuk merampungkan dokumen administratif. Mahyunadi optimis program ini bisa berjalan tepat waktu.
“Targetnya tahun ajaran baru ini sudah mulai jalan. Kita tidak ingin menunggu sampai tahun depan lagi,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses verifikasi bangunan dan pendataan calon peserta didik agar program ini tepat sasaran. Pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan yayasan pengelola kampus.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Yayasan STIPER, Kahar, memberikan lampu hijau terkait penggunaan Gedung Kehutanan untuk keperluan Sekolah Rakyat.
“Ketua dan pengurus yayasan mendukung 1.000 persen. Namun, kami mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dan aspek keberlanjutan lembaga agar tidak muncul kendala hukum atau operasional di kemudian hari,” pungkasnya






