Kapolres dan PJU Polres Kutim Kompak Tes Urine Dadakan: Hasilnya Negatif!

SANGATTA – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur dalam memerangi peredaran narkotika tidak hanya menyasar masyarakat luas, tetapi juga menyentuh internal institusi. Sebagai bentuk keteladanan, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) menjalani pemeriksaan tes urine mendadak pada Rabu (25/2/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pucuk pimpinan di lingkungan Polres Kutim benar-benar bersih dari pengaruh obat-obatan terlarang sebelum menjalankan fungsi penegakan hukum kepada masyarakat.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa penegakan hukum terkait narkoba harus dimulai dari dalam tubuh institusi Polri sendiri. Menurutnya, tes urine ini adalah bentuk nyata transparansi dan keteladanan pimpinan sebelum melakukan penindakan ke masyarakat luas.

“Kegiatan ini merupakan bukti transparansi hukum dan komitmen kami di Polres Kutai Timur. Sebelum kami membersihkan penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba, kami harus memastikan bahwa sapu yang kami gunakan itu bersih. Pimpinan dan anggota penegak hukum harus memberikan contoh yang baik,” ujar AKBP Fauzan Arianto usai menjalani tes urine di Mapolres Kutim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Urusan Kesehatan (Urkes) dan diawasi ketat oleh Propam, seluruh sampel urine milik Kapolres maupun jajaran PJU dinyatakan bersih atau negatif dari kandungan zat narkotika maupun psikotropika.

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan hari ini, seluruh PJU dan saya sendiri dinyatakan negatif. Ini adalah standar disiplin yang tidak bisa ditawar. Kami menerapkan zero tolerance (toleransi nol) terhadap narkoba. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sudah menanti,” tambah AKBP Fauzan dengan tegas.

Kegiatan pengawasan oleh Propam ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala dan acak menyasar seluruh personel kepolisian di berbagai satuan fungsi maupun Polsek jajaran di wilayah hukum Kutai Timur.

Hal ini diharapkan dapat menjaga marwah institusi Polri serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika. (caya/*)