DPRD Kutim Target Pengesahan Raperda Keolahragaan Akhir Januari 2026

SANGATTA – Semangat kolaborasi untuk mencetak juara terpancar kuat dari Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD Kutim kini tengah memacu finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Regulasi ini ditargetkan sah dalam rapat paripurna pada akhir Januari 2026 sebagai kado bagi dunia olahraga daerah.

Ketua Pansus Raperda Keolahragaan, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa sinergi draf regulasi tersebut telah mencapai titik final dalam rapat pendalaman yang digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim, Selasa (20/1/2026). Langkah ini menjadi fondasi utama untuk menyelaraskan aturan dengan kebutuhan nyata para atlet dan pelatih di lapangan.

Pandi menjelaskan bahwa Perda ini dirancang untuk menciptakan ekosistem olahraga yang profesional. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku olahraga sangat penting agar Kutai Timur tidak hanya dikenal karena kekayaan alamnya, tetapi juga karena prestasi atletnya.

“Alhamdulillah, rapat sinergi draf hari ini berjalan lancar. Semangat kami adalah bagaimana Perda ini menjadi legalitas hukum yang kuat untuk membangun prestasi sekaligus industri olahraga di Kutai Timur,” ujar Pandi dengan penuh optimisme.

Ia menekankan bahwa potensi Sumber Daya Alam (SDA) Kutim yang melimpah harus berbanding lurus dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui Perda ini, olahraga diarahkan menjadi jalur karier yang menjanjikan, bukan sekadar hobi di waktu luang.

“Banyak orang sukses lewat dedikasi di bidang olahraga. Kita ingin anak-anak dan atlet di Kutim memiliki masa depan yang baik dan karier yang terjamin. Olahraga adalah investasi SDM kita,” tambahnya.

Pasca rapat finalisasi draf ini, DPRD Kutim akan segera tancap gas melakukan proses harmonisasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pandi memastikan proses tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat agar target paripurna di akhir bulan tidak meleset.

“Harapannya minggu ini atau minggu depan kita bawa ke provinsi untuk harmonisasi. Sejauh ini tidak ada kendala berarti. Kami sudah menyusun aturan ini untuk mengakomodir berbagai problem sekaligus menjadi solusi pengembangan kualitas olahraga kita,” jelasnya. (*)