Perkuat Sinergi Lintas Sektor, DKP3A Kaltim Mantapkan Langkah Berantas TPPO

SAMARINDA – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur mengingatkan adanya peningkatan keragaman modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mulai dari perbudakan seksual hingga pengambilan organ tubuh ilegal.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKP3A Kaltim, Hj. Junainah, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO yang digelar di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Kamis (4/12/2025).

“Eksploitasi itu termasuk tindakan kejahatan. Bentuknya antara lain perbudakan seksual yang saat ini marak terjadi, mulai dari anak-anak hingga remaja. Selain itu, ada pekerja paksa, pengambilan organ tubuh secara ilegal, hingga perbudakan domestik,” ungkap Junainah.

Junainah menjelaskan bahwa kejahatan luar biasa ini tidak hanya terjadi lintas negara, tetapi juga berlangsung di lingkup domestik. Oleh karena itu, DKP3A sebagai bagian dari Gugus Tugas TPPO tingkat provinsi mendorong integrasi lintas sektor untuk memperkuat pemberantasan kejahatan tersebut.

Menurutnya, penanganan TPPO tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi. Diperlukan kerja sama tim yang solid antar-perangkat daerah.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai Perangkat Daerah (PD) Kaltim serta melibatkan perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Polda Kaltim guna merumuskan langkah taktis pencegahan di lapangan. (*)