APBD Masih Tergantung Pusat, Fraksi Demokrat Dorong Pemkab Kutim Tingkatkan PAD

Foto Ketua Fraksi Partai Demokrat Kutim Pandi Widiarto

SANGATTA – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti struktur pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dinilai belum menunjukkan kemandirian fiskal yang kuat.

Kritik dan masukan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, dalam Rapat Paripurna ke-XIII di Gedung DPRD Kutim, yang dihadiri Asisten II Sekkab Kutim Noviari Noor serta jajaran Forkopimda, pada Selasa (25/11/2025).

Dalam pandangan umumnya, Pandi mengungkapkan kecermatan fraksinya melihat postur anggaran tahun depan. Ia menilai APBD Kutim masih didominasi oleh komponen dana transfer dari pemerintah pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum memperlihatkan lonjakan yang signifikan.

“Kami mencermati bahwa struktur pendapatan daerah tahun 2026 masih sangat bergantung pada dana transfer. Tren peningkatan PAD belum terlihat signifikan dari tahun sebelumnya. Ini menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah,” ujar Pandi di hadapan forum paripurna.

Karena itu, fraksi Demokrat menyodorkan sejumlah solusi konkret agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dapat memaksimalkan potensi pendapatan lokal. Pandi memaparkan lima poin utama yang harus segera dieksekusi.

“Yakni Pemerintah Daerah perlu memperkuat strategi peningkatan pad berbasis sektor prioritas dan potensi wilayah. Pemetaan ulang potensi pajak dan retribusi daerah yang belum tergarap maksimal. Optimalisasi fungsi dan peran BUMD agar tidak hanya menjadi penerima modal, tetapi mampu memberikan return nyata bagi daerah. Optimalisasi perpajakan daerah melalui digitalisasi dan pengawasan yang lebih ketat serta sinergi pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam pengembangan sektor ekonomi strategis.” Pungkasnya (*/ADV)