Pemkab Kutim Luncurkan Strategi SITISEK, Bupati Targetkan Masalah Anak Tidak Sekolah Tuntas Satu Tahun

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK), Jumat (21/11/2025). Dalam peluncuran yang digelar di Hotel Royal Victoria tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menargetkan penyelesaian masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) harus tuntas dalam kurun waktu satu tahun.

Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Ardiansyah. Dalam instruksinya, Bupati mendesak Disdikbud untuk melakukan percepatan penanganan ATS sekaligus segera merampungkan regulasi pendukungnya.

“Saya minta kepada Disdikbud, Pak Mulyono, harap satu tahun ini diselesaikan,” tegas Ardiansyah, yang juga menagih percepatan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa SITISEK merupakan respons atas tingginya angka ATS berdasarkan data Pusdatin. Strategi ini dirancang bekerja sama dengan Tim Kajian Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan mencakup tiga pilar utama penanganan.

Pilar pertama adalah validasi data yang melibatkan PKK dan RT untuk membersihkan data tidak valid. Mulyono mengklaim upaya ini telah menurunkan angka ATS hampir 3.000 anak. Saat ini, tersisa sekitar 5.000 data yang masih dalam proses klarifikasi dan pencocokan dengan Disdukcapil sebelum diusulkan penghapusan ke Pusdatin.

Pilar kedua berfokus pada pencegahan bagi siswa rentan putus sekolah akibat pernikahan dini atau kendala ekonomi melalui kolaborasi lintas sektor dan perusahaan. Sedangkan pilar ketiga adalah penyediaan akses pendidikan non-formal (Paket A, B, C) serta pelatihan keterampilan melalui satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) negeri dan 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di 18 kecamatan.

Terkait instruksi Bupati mengenai Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD hingga SMA/SMK), Mulyono menyatakan draf Perbup sedang disusun dengan pendampingan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan ditargetkan rampung awal tahun depan. Pembahasan saat ini masih berfokus pada sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan program wajib belajar.

Secara infrastruktur, Kutim dinyatakan siap dengan ketersediaan 380 hingga 400 lembaga PAUD yang melampaui jumlah desa yang ada (139 desa).

“Hanya Kutim yang saat ini angkanya menurun, dan penurunannya tidak sedikit, banyak,” ujar Mulyono optimis.

Sementara itu, Ketua Tim Kajian UNY, Sabar Nurohman, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan program spesifik untuk mengatasi akar masalah, salah satunya adalah bimbingan bagi orang tua untuk mengubah pola pikir yang tidak mendukung pendidikan anak.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, perwakilan Kementerian Agama, PT KPC, Kepala Perangkat Daerah, serta Dewan Pendidikan Kutim. (*/adv)