
Kualitas Proyek Buruk, Ketua Komisi C DPRD Kutim Minta Kontraktor Nakal Di-blacklist
SANGATTA – Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) memperingatkan para kontraktor agar tidak main-main dalam mengerjakan proyek pemerintah. Ketua Komisi C, Ardiansyah, menegaskan bahwa nasib kontraktor ke depan akan sangat bergantung pada penilaian hasil kerja di lapangan. Sorotan ini muncul usai DPRD menemukan dugaan adanya proyek, baik skala besar maupun Penunjukan Langsung (PL), yang dikerjakan secara asal-asalan.
Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menegaskan hal tersebut setelah pihaknya melakukan tinjauan langsung ke lapangan. Temuan di lapangan menunjukkan banyak hasil pekerjaan kontraktor yang tidak memenuhi standar kualitas.
“Hasil pekerjaan kontraktor itu menjadi bahan evaluasi kami. Karena faktanya, banyak yang dikerjakan asal-asalan. Ke depan, kami mendesak agar kontraktor semacam ini tidak lagi diberikan proyek pada tahun berikutnya. Ini berlaku untuk semua, baik kontraktor Multi Years maupun PL. Jika kerjanya tidak beres, harus di-blacklist,” tegas Ardiansyah kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Sebagai mekanisme kontrol, Ardiansyah meminta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berperan aktif memberikan penilaian objektif. Setiap kali proyek selesai, PPTK wajib mengeluarkan surat penilaian atas hasil kerja kontraktor tersebut.
“Jika hasilnya jelek, berikan nilai jelek. Penilaian dari PPTK ini harus menjadi dasar rujukan bagi bagian lelang (Unit Layanan Pengadaan) untuk menentukan pemenang proyek di periode berikutnya,” jelasnya.
Ia meminta agar unit lelang memiliki basis data rekam jejak perusahaan. Kontraktor dengan penilaian baik layak diberikan kesempatan kembali, sementara yang memiliki rapor merah harus dihentikan.
“Bagian lelang harus memegang data mana perusahaan yang profesional dan mana yang asal-asalan. Yang kinerjanya buruk, jangan diberi pekerjaan lagi. Kita harus tegas berdasarkan hasil penilaian sebelumnya,” pungkas Ardiansyah. (Caya/*/ADV)






