33 Wartawan Kutim Resmi Dinyatakan Kompeten dalam UKW PWI dan LSW Pikiran Rakyat

SANGATTA – Sebanyak 33 wartawan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim. Pengumuman kelulusan ini disampaikan setelah rangkaian ujian yang berlangsung sejak Selasa (18/11/2025) di Hotel Royal Victoria Sangatta.

Ketua Tim Penguji dari Lembaga Sertifikasi Wartawan (LSW) Pikiran Rakyat, Refa Riana, mengonfirmasi bahwa seluruh peserta telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.

“Uji Kompetensi Wartawan ini menjadi acuan objektif untuk melihat sejauh mana wartawan memenuhi kompetensi profesionalisme,” ujar Refa saat menyampaikan sambutan.

Secara rinci, peserta yang dinyatakan kompeten terdiri dari 3 wartawan jenjang Utama, 9 jenjang Madya, dan 21 jenjang Muda. Selama dua hari, mereka diuji melalui serangkaian materi, mulai dari penulisan berita, wawancara terstruktur, kerja lapangan, hingga pemahaman kode etik jurnalistik.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Kominfo Perstik Kutim ini dibuka oleh Wakil Bupati Kutim, H Mahyunadi. Dalam sambutannya, Mahyunadi menekankan pentingnya sertifikasi bagi awak media.

“Wartawan memegang peran penting dalam menegakkan kebebasan berpendapat dan menjaga keutuhan NKRI. Kompetensi menjadi dasar agar fungsi tersebut berjalan secara bertanggung jawab,” tegas Mahyunadi.

Salah satu peserta, Jamaluddin, menyebut Uji Kompetensi Wartawan ini penting untuk memastikan praktik jurnalistik di lapangan tetap sesuai kaidah. PWI Kutim berharap, dengan bertambahnya wartawan tersertifikasi, kualitas informasi publik di Kutai Timur akan semakin akurat dan terpercaya. (Caya/*ADV)