Komisi C DPRD Kutim Berencana Bakal Tinjau Sejumlah Proyek DPUPR

Anggota Komisi C DPRD Kutim, Bahcok Riandi

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, khususnya Komisi C, mengagendakan kunjungan kerja (Kunker) untuk meninjau langsung sejumlah proyek pembangunan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Langkah ini diambil untuk memantau proyek yang sedang berjalan maupun yang diklaim telah rampung.

Anggota Komisi C DPRD Kutim, Bahcok Riandi, menegaskan urgensi kunjungan ini karena disinyalir masih banyak pekerjaan yang belum berjalan optimal.

“Komisi C berencana segera turun lapangan melihat proyek-proyek DPUPR. Rencana kunjungan segera dilakukan, mengingat rupanya masih banyak kegiatan yang belum berjalan,” ujar Bahcok.

Salah satu fokus utama peninjauan adalah proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen. Proyek ini menjadi sorotan karena sebelumnya dikabarkan sempat terendam banjir sebelum tuntas.

“Kami akan kunjungi IPA tersebut karena informasinya sudah dilakukan perbaikan dengan cara ‘diangkat’ (peninggian bangunan). Tapi kami belum lihat fisiknya secara langsung. Makanya ini menjadi prioritas kunjungan kami,” jelasnya.

Bahcok memaparkan, berdasarkan informasi dari DPUPR, bangunan utama IPA telah dinaikkan posisinya untuk menghindari banjir, sementara bagian intake tetap berada di bawah (level air). Karena perbaikan belum tuntas sepenuhnya, pembangunan dijadwalkan berlanjut pada anggaran berikutnya.

Sebagai catatan, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp13 miliar ini sempat menuai polemik beberapa bulan lalu. DPRD Kutim menilai proyek tersebut diduga bermasalah sejak perencanaan karena dibangun di lokasi rawan banjir (dataran rendah). Pemilihan lokasi tersebut kabarnya didasari status lahan hibah sehingga tidak memerlukan biaya pembebasan lahan, namun risikonya rentan terendam banjir. (*/ADV)