
DPRD Kutim Dorong Jalan Tembus Bengalon dan Ring Road Masuk Proyek Multi Years
Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten agar memasukkan usulan pembangunan Jalan Tembus Muara Bengalon dan proyek Ring Road ke dalam skema kontrak tahun jamak (multiyears).
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat realisasi infrastruktur strategis yang dinilai krusial bagi konektivitas dan keselamatan warga.
Anggota DPRD Kutim dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Yusri Yusuf, mengungkapkan bahwa usulan proyek multiyears ini bukanlah hal baru, melainkan telah disampaikan dan terangkum dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Fokus utama dari usulan ini adalah mengatasi masalah lalu lintas dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas angkutan alat berat seperti pembangunan jalan tembus dari Simpang Muara Bengalon hingga ke Muara Bengalon. Kemudian Pembangunan Ring Road atau pengalihan jalur masuk dari arah Bontang. Proyek ini sangat penting untuk menghindari potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan pengangkut alat berat di jalur utama yang kini digunakan oleh masyarakat umum.
“Kemarin sudah diusulkan juga pada RPJMD. Salah satunya jalan tembus antara Muara Bengalon sampai jalan simpang Muara Bengalon sampai ke Muara Bengalon,” terang Yusri.
Selain dua proyek vital tersebut, DPRD Kutim juga mendorong perbaikan jalan di wilayah Rantau Pulung agar segera ditindaklanjuti.
Yusri menekankan bahwa penggunaan skema tahun jamak (multiyears) diperlukan untuk menjamin proyek-proyek besar ini dapat diselesaikan dengan cepat tanpa terhambat oleh pergantian tahun anggaran.
“Kita berharap usulan tersebut dapat terlaksana dengan cepat dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” imbuhnya, menekankan urgensi penyelesaian infrastruktur tersebut demi meningkatkan kualitas hidup dan meminimalisir risiko kecelakaan.
Saat ini, usulan proyek infrastruktur multiyears ini menunggu pembahasan lebih lanjut antara pihak legislatif dan eksekutif untuk penetapan anggaran dan jadwal pelaksanaannya. (caya/*/ADV)






