Pemkab Kutim Perkuat Pertahanan Siber, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi “Cyber Hygiene”

Foto : Momen pembukaan Sosialisasi Keamanan Informasi

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara serius meningkatkan sistem pertahanan siber di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi dengan fokus pada Penerapan Cyber Hygiene, yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Selasa (4/11/2025).

Sosialisasi yang diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim ini bertujuan mendasar, yakni membangun budaya sadar keamanan informasi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melindungi aset data pemerintah dan privasi masyarakat dari ancaman siber.

Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, saat membuka kegiatan, menegaskan bahwa kesadaran akan keamanan informasi bukan lagi hanya tanggung jawab Diskominfo Staper, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh unit kerja yang mengelola data.

“Kesadaran ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo Staper, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab ganda: melindungi data instansi dan menjaga data pribadi masyarakat yang dipercayakan kepada kita,” tegas Ronny.

Ia menjelaskan, penerapan prinsip Cyber Hygiene, atau kebiasaan baik dalam menjaga kebersihan dan keamanan aktivitas digital sehari-hari, adalah langkah nyata yang harus dilakukan.

Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian, Sulisman, dalam laporannya menyebutkan bahwa materi Cyber Hygiene ini penting untuk memberikan pemahaman praktis mengenai tindakan preventif guna menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi pemerintah daerah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dedy Cahyadi, Dosen Program Studi Informatika Universitas Mulawarman dan Ketua Dewan TIK Kalimantan Timur.

Dalam paparannya, Dedy menekankan bahwa serangan siber kini tidak hanya menargetkan sistem besar, tetapi juga perilaku individu dalam penggunaan teknologi.

“Kesadaran siber harus dibangun secara berkelanjutan. ASN perlu membiasakan diri menerapkan prinsip Cyber Hygiene dalam setiap aktivitas digital,” jelasnya.

Cyber Hygiene sendiri, menurut Dedy, adalah serangkaian praktik dan prosedur yang dilakukan individu maupun organisasi untuk menjaga kesehatan sistem, perangkat, jaringan, dan data dari potensi ancaman siber.

Ronny Bonar berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam memperkuat sistem pertahanan siber di Pemkab Kutim dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tangguh, aman, dan terpercaya di era transformasi digital. (Caya/*/ADV)

 

Tutup