
Belajar dari Sejarah, Kutim Terapkan Prinsip ESG Demi Jamin Keberlanjutan Tambang
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas untuk mengadopsi dan mewajibkan penerapan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) dalam seluruh aktivitas sektor pertambangan. Kebijakan ini merupakan refleksi dari pelajaran pahit masa lalu yang dialami daerah-daerah eks-tambang, dengan tujuan utama menjamin kemandirian ekonomi masyarakat pasca-berakhirnya operasi tambang.
Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa sejarah kelam stagnasi ekonomi dan degradasi lingkungan di sejumlah wilayah eks-tambang, termasuk di Kalimantan Timur, menjadi dasar kuat bagi kebijakan ini. Ia menyinggung nasib Kecamatan Loa Kulu dan Sanga-Sanga di Kutai Kartanegara, serta Sawahlunto di Sumatera Barat, yang ekonominya sempat terpuruk setelah batubara habis.
“Dari pengalaman itu kita belajar, bahwa tambang tanpa perencanaan keberlanjutan hanya menghasilkan kemakmuran sesaat,” ujar Ardiansyah dalam Seminar Nasional bertema “Optimalisasi Keberlanjutan Tambang Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Era Pascatambang” di Sangatta, Sabtu (1/11/2025).
Dalam forum yang diinisiasi oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kutim tersebut, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa ESG di Kutim bukan sekadar jargon global. Ini adalah mandat kebijakan konkret yang mengarahkan industri tambang untuk tidak semata-mata mencari keuntungan.
Prinsip ini menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab penuh terhadap kelestarian lingkungan (Environment), berpihak kepada kesejahteraan sosial masyarakat (Social), dan beroperasi dengan tata kelola yang baik (Governance).
“Keberlanjutan ekonomi dan lingkungan di wilayah tambang harus dimulai ketika tambang masih berjalan, bukan setelahnya. ESG adalah panduan nyata agar tambang bertanggung jawab, berpihak kepada masyarakat, dan beroperasi secara transparan,” tegasnya.
Langkah nyata Pemkab Kutim dalam mewujudkan visi tambang berkelanjutan telah terlihat melalui kolaborasi bersama perusahaan tambang, BUMD, dan Koperasi Desa.
Salah satu contoh sukses adalah pemanfaatan void (lubang) bekas tambang milik PT Indomindo Mandiri di Kecamatan Teluk Pandan. Area ini kini berhasil dikonversi menjadi Sumber air bersih yang vital bagi masyarakat sekitar dan Sentra pertanian baru, untukmenciptakan lapangan kerja dan sumber ekonomi alternatif.
“Kita ingin tambang menyisakan kehidupan, bukan lubang. Kutai Timur siap menjadi contoh nasional tambang berkelanjutan yang berpihak kepada rakyat,” kata Ardiansyah penuh keyakinan.
Inisiatif Kutai Timur ini mendapat dukungan penuh. Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM RI, Tri Winarno, yang hadir secara daring, memuji strategi Pemkab Kutim.
“Penerapan ESG akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta partisipasi masyarakat lokal dalam rantai nilai pertambangan. Kutai Timur menjadi contoh daerah yang berpikir jauh ke depan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan tanggung jawab lingkungan,” ujarnya.
Senada, Ketua Umum PERHAPI Nasional, Sudirman Widhy Hartono, melihat komitmen Kutim sebagai model yang patut ditiru daerah lain penghasil tambang. “ESG adalah jembatan antara tanggung jawab ekonomi dan kemanusiaan. Tambang tidak boleh meninggalkan jejak luka sosial,” pungkasnya.
Dengan berlandaskan pada prinsip ESG, Kutai Timur berupaya keras memastikan bahwa kemakmuran yang dihasilkan sektor tambang tidak berakhir seiring dengan habisnya cadangan, melainkan menjadi pondasi awal bagi kehidupan baru yang lebih tangguh dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal. (*)





