KPU Tetapkan DPS Pilkada Kaltim 2024 Capai 2,8 Juta Pemilih

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 2.821.413 jiwa. Angka tersebut mencakup seluruh pemilih di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.

Menurut Fahmi, juru bicara KPU Kaltim, jumlah pemilih sementara ini paling banyak terkonsentrasi di tiga kota besar. “DPS terbanyak tersebar di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan,” ujarnya, Kamis (21/9/2024).

Ketiga daerah tersebut menyumbang 1.686.935 pemilih, atau 59,79% dari total DPS. Sisanya, 1.134.478 pemilih (40,21%) tersebar di tujuh kabupaten/kota lain.

Berdasarkan jenis kelamin, DPS Kaltim didominasi oleh pemilih laki-laki. Tercatat, 1.456.798 pemilih atau 51,64% adalah laki-laki, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.364.615 atau 48,36%.

Para pemilih ini nantinya akan menggunakan hak suaranya di 6.262 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.038 kelurahan/desa di seluruh Kaltim.

Fahmi menambahkan, angka DPS ini masih bersifat dinamis. “DPS sekarang ini tentu akan mengalami perubahan, karena akan terus dimutakhirkan sebelum KPU menetapkannya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 di Kaltim,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU Kaltim pada rapat pleno 16 Agustus 2024, kabupaten dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Mahakam Ulu, yakni 27.090 jiwa atau 0,98% dari total DPS. Diikuti oleh Kabupaten Kutai Barat, Kota Bontang, dan Penajam Paser Utara. (Indra/*)