
DPRD Sebut, Pemkab Kutim Bakal Prioritaskan Bayar Utang Ke Pihak Tiga
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan kepastian bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim akan memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya rencana pergeseran anggaran untuk merealisasikan pembayaran tersebut.
Ketua DPRD Kutim, Jimmy, menyatakan bahwa pelunasan utang menjadi fokus utama dalam pembahasan APBD 2025. Ia memahami betul dampak yang dirasakan para kontraktor akibat keterlambatan pembayaran dan memastikan bahwa langkah-langkah konkret akan segera diambil.
“Kami di DPRD sangat concern dengan masalah utang ini. Kasihan para kontraktor jika terlalu lama menunggu. Oleh karena itu, kami pastikan bahwa pembayaran utang akan menjadi prioritas utama dalam APBD 2025,” ujar Jimmy kepada awak media di Sangatta, Senin (5/5/2025).
Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah memberikan sinyal positif terkait rencana pembayaran utang ini. Bahkan, sebelumnya telah dijanjikan pembayaran akan dilakukan pada bulan Mei ini.
“TAPD juga sudah menyampaikan komitmennya untuk segera menyelesaikan kewajiban ini,” tegasnya.
Selain itu, berdasarkan data dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total utang Pemkab Kutim kepada pihak ketiga mencapai kurang lebih Rp 1,4 triliun. Jimmy menjelaskan bahwa rekomendasi dari BPK menjadi salah satu dasar bagi DPRD untuk mendorong Pemkab agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Jumlah utang yang cukup besar ini menjadi perhatian serius kami. Dengan adanya pergeseran anggaran di APBD 2025, diharapkan Rp 1,4 triliun tersebut dapat segera dialokasikan untuk pembayaran utang,” pungkas Jimmy. (*)





