Pemkab Kutim Upayakan Solusi Insentif bagi Guru Honorer Non-ASN

Sangatta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Kutim), Mulyono, memastikan bahwa anggaran untuk insentif guru honorer telah disiapkan dalam APBD 2025.

 

Dia mengatakan dengan adanya regulasi terbaru dari Kementerian PAN-RB dan Kemendagri melarang penggunaan dana daerah untuk membayar insentif tenaga honorer non-ASN, termasuk guru honorer di sekolah-sekolah.

 

“Surat edaran dari kementerian menyebutkan bahwa pemerintah daerah dilarang mengeluarkan anggaran untuk tenaga honorer di luar PNS dan PPPK,” ucap Mulyono saat di temui oleh awak media pada hari Rabu (26/03/2025)

 

Meski demikian, Mulyono menegaskan bahwa pihaknya tengah mencari solusi agar para tenaga pendidik honorer tetap mendapatkan insentif yang layak.

 

Saat ini, Pemkab Kutai Timur sedang merumuskan regulasi baru yang memungkinkan pembayaran insentif tanpa melanggar aturan yang berlaku.

 

“Kabupaten kita usaha nih. Insya Allah setelah lebaran ini kita akan tindak lanjut lagi. Kita masih mencari regulasi yang terbaik, yang aman dan bisa dilaksanakan untuk kebaikan semuanya,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, akan mengawal permasalahan ini. Ia memastikan bahwa solusi mengenai insentif ini akan di prioritaskan paling cepat setelah libur lebaran.

 

“Kami di DPRD akan terus mengawal masalah ini. Saya harap tenaga pendidik bisa bersabar dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah kabupaten. InsyaAllah keputusan terbaik akan diambil, sehingga insentif tetap bisa diberikan tanpa melanggar aturan,” tambahnya.(Kiya/*)