
Dishub Kutim Akui Pengawasan ODOL di Sangatta Butuh Waktu Lama
Sangatta – Kendaraan alat berat dan over dimension over load (Odol) masih menjadi tantangan utama dalam pengawasan dan pendampingan lalulintas di Sangatta (Kutim),
Hal itu disampaikan Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joko Suripto menyatakan dalam penerapan odol sendiri membutuhkan waktu yang lama dua sampai tiga tahun yang hampir di seluruh wilayah indonesia sendiri.
“Odol itu sebenarnya penerapannya kan sudah 2-3 tahun yang lalu, tapi kenyataannya hampir seluruh Indonesia mungkin di beberapa daerah. Untuk penerapan odol itu sangat susah gitu terutama kalau kita lihat di Sangata,” ucapnya kepada awak media, Kamis (27/03/2025).
Pihak Dinas Perhubungan juga telah melakukan sosialisasi ke pihak terkait seperti UPT PKB untuk melakukan uji kir dan pengujian ini juga dilakukan secara gratis.
“Sebenarnya kemarin kami juga sambil sosialisasi, meminta tolong ke kepala UPT PKB untuk mensosialisasikan. Terkait pengujian untuk Uji kir sendiri itu gratis, jadi tidak ada alasan lagi bagi yang memiliki kendaraan,” jelasnya.
Kita juga mengetahui bahwa mobil-mobil yang telah bak over dimensi banyak, apalagi di dalam aturan 70 cm tingginya. “Dari hasil survey dan wawancara kepada sopir yang mempunyai dump truck kebanyakan keberatan, karna memotong bak butuh anggaran,” tambahnya.
“Tapi tetap kita mensosialisasikan walaupun kenyataan di jalan yang nanti berhadapannya pada saat gakum gitu. Nanti kita ada gakum biasanya hampir tiap tahun dengan Polres dan satlantas, pokoknya gabungan dengan beberapa yang pengampu untuk lalulintas,” tutupnya.(Kiya/*)





