
Wujudkan Kesejahteraan ASN dan Pelayanan Publik Berkualitas, Pemkab Kutim Gelar Seminar TKD 2024
Samarinda, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2024 di Hotel Harris, Samarinda. Seminar ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, yang mewakili Pjs Bupati H M Agus Hari Kesuma, menekankan pentingnya kajian TKD sebagai landasan untuk merumuskan kebijakan yang pro terhadap kesejahteraan ASN.
“Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang terukur dan efektif, sehingga kesejahteraan ASN dapat terus ditingkatkan melalui kebijakan yang berkelanjutan dan responsif terhadap perubahan ekonomi,” ujarnya.
Pemkab Kutim berkomitmen untuk menempatkan kesejahteraan ASN sebagai prioritas utama. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, ASN yang sejahtera diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Upaya ini bukan hanya untuk menanggapi kebutuhan ASN, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang untuk memperkokoh pelayanan publik. ASN yang sejahtera tentu akan berdampak pada kinerja yang lebih optimal, yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat,” tambah Rizali.
Dalam penyusunan TKD 2024, Pemkab Kutim memperhatikan tantangan ekonomi, baik skala regional maupun nasional, seperti kenaikan biaya hidup, inflasi, dan ketidakpastian ekonomi.
Rizali menjelaskan, “Dengan mempertimbangkan situasi ekonomi, kita bisa menyusun tunjangan yang tidak hanya menguntungkan ASN, tetapi juga menjaga kondisi fiskal daerah.” ucapnya
Penyusunan TKD 2024 mempertimbangkan tiga aspek penting, seperti Kemampuan Keuangan Daerah, Alokasi anggaran yang bijak dan sesuai dengan kemampuan daerah. Aspek Teknis: Standar kinerja dan indikator capaian yang objektif untuk mengukur kinerja ASN. Aspek Regulasi: Keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui seminar ini, Pemkab Kutim berharap mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pihak, termasuk BKPSDM, Bapenda, Bappeda, BPKAD, BRIDA, dan instansi terkait lainnya.
“Kami ingin mendengar pandangan dan masukan dari para peserta agar kajian ini tidak hanya menjadi sebuah dokumen, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan ASN dan masyarakat secara luas,” ungkap Rizali.
Seminar ini menjadi langkah awal dalam penyusunan kebijakan TKD yang diharapkan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan ASN dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur. (*/ADV)





