DPRD Kutim Target Sahkan APBD 2025 Sebelum Pilkada

Foto Ketua DPRD Kutim, Jimmy

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Ketua DPRD Kutim, Jimmy, menyampaikan hal tersebut usai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024).

“Menurut rencana, APBD Kutim akan disahkan sebelum Pilkada,” ujarnya.

Pengesahan APBD Kutim 2025 akan dilakukan setelah pemerintah daerah menyerahkan nota pengantar. Rencananya, nota pengantar tersebut akan diserahkan ke DPRD Kutim pada Kamis (21/11/2024).

“Nota pengantar rencananya hari ini diserahkan. Tapi kami masih menunggu juga,” kata Jimmy.

Meskipun belum disahkan, Jimmi menyatakan bahwa jumlah APBD Kutim tahun 2025 tidak akan berubah dari jumlah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang telah disepakati DPRD dengan pemerintah sebelumnya.

“Nilainya Rp10,3 triliun. Anggaran masih fokus pada pembangunan infrastruktur, karena infrastruktur memang belum memadai,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, pemerintah dan DPRD Kutim telah menyepakati KUA PPAS APBD Kutim senilai Rp10,3 triliun lebih. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPRD menetapkan proyeksi APBD yang mencakup target pendapatan daerah sebesar Rp10,387 triliun dan belanja daerah sebesar Rp10,372 triliun, dengan surplus anggaran sebesar Rp15 miliar.

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp906,183 miliar dan dana transfer pusat sebesar Rp9,481 triliun. (*/ADV)