Kutim Duduki Peringkat ke-6 Indeks Pelayanan Publik di Kaltim

Foto : Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur,

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil meraih peringkat ke-6 dalam Indeks Pelayanan Publik tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Prestasi ini dinilai berdampak positif bagi masyarakat, namun pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Herwin, menjelaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan kemajuan pelayanan kepada masyarakat. “Sangat berdampak. Memang kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini, untuk kepatuhan Indeks Layanan Publik kita di Ombudsman bernilai B, yang artinya aktivitas kita sudah cukup tinggi,” ungkap Herwin, kepada media ini, Rabu (20/11/2024)

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan. Salah satu fokus utama adalah sektor pendidikan yang menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. “Yang perlu kita dorong adalah peningkatan layanan di sektor-sektor tertentu. Salah satunya adalah sektor pendidikan yang menjadi salah satu lokus utama dalam penilaian pelayanan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.

Berdasarkan tupoksinya, Bagian Organisasi berperan memastikan kepatuhan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Herwin menyebutkan, meskipun nilai B pada Indeks Kepatuhan sudah menunjukkan kinerja yang baik, Kutim menargetkan nilai lebih tinggi di masa mendatang.

“Tujuannya adalah agar layanan publik dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Kita ingin pelayanan ini tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan,” tambah Herwin. (Adv/Kiya)