
Ketidak Hadiran Pejabat, Kerap Hambat Koordinasi Administrasi Pemerintahan
Sangatta – Di penghujung tahun 2024, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan besar dalam koordinasi administrasi pemerintahan, terutama terkait dengan penandatanganan dokumen anggaran dan administrasi lainnya.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah ketidakhadiran pejabat pada saat-saat kritis penandatanganan, yang disebabkan oleh padatnya jadwal kegiatan dan undangan dari kementerian untuk koordinasi program di tahun 2025.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Sekkab Kutim Insan Bowo Asmoro menuturkan ketidakhadiran para pejabat tersebut merupakan masalah teknis yang sulit dihindari. Kendala ini menjadi lebih kompleks karena Pemkab Kutai Timur harus menghadapi dua prioritas besar di akhir tahun, menyelesaikan pelaksanaan anggaran APBD 2024 dan menyiapkan rancangan anggaran untuk tahun 2025.
“Pada saat waktunya itu ada penagihan, kebetulan pejabat yang bersangkutan lagi tidak ada di tempat karena banyak undangan dari kementerian untuk koordinasi pelaksanaan program 2025,” ujar insan bowo asmoro saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini
Lebih lanjut Bowo menambahkan bahwa kondisi seperti ini bukan hanya terjadi karena ketidakhadiran pejabat, namun juga karena pentingnya koordinasi di tingkat pusat yang bersamaan dengan persiapan anggaran daerah. Karna betapa padatnya jadwal yang harus dipenuhi oleh para pejabat di tengah perencanaan anggaran yang mendesak.
“Di satu sisi, kita harus menyelesaikan pelaksanaan APBD 2024, di sisi lain kita harus menyusun rancangan anggaran untuk 2025,” ujarnya,
Tidak semua masalah administrasi dapat diwakilkan oleh pejabat lain, sehingga kehadiran langsung sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran proses ini. “Tidak semua urusan bisa diwakilkan. Kendala-kendala seperti itu yang terjadi di pemerintahan,” katanya. (Adv/Kiya).





