
Perda Pencegahan HIV/AIDS Kutim Bakal Mewajibkan Pemerintah Memberikan Pelayanan Minimal Bagi Masyarakat Yang Mengidap HIV/AIDS
Sangatta, – Pemerintah dan DPRD Kutai Timur (Kutim) sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) bagi masyarakat yang terindikasi mengidap penyakit mematikan tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr. Bahrani Hasanal, Perda ini nantinya akan mewajibkan pemerintah untuk memberikan pelayanan minimal bagi masyarakat yang terindikasi mengidap HIV/AIDS, sesuai dengan amanat undang-undang.
“Dinkes Kutim telah banyak melakukan kegiatan terkait dengan pelayanan minimal itu,” jelas Bahrani. “Contohnya, saat ini Dinkes memberikan layanan obat gratis bagi orang dengan kondisi terbukti mengidap HIV/AIDS.”
Namun, Bahrani mengakui masih terdapat kendala dalam menjangkau semua penderita, terutama di wilayah terpencil seperti Wahau. Oleh karena itu, Dinkes membuka layanan di beberapa puskesmas agar mereka dapat mengambil obat secara gratis.
Selain itu, Dinkes juga menyediakan layanan tes Voluntary HIV counselling and testing (VCT) gratis di beberapa puskesmas bagi mereka yang ingin melakukan tes secara sukarela. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi HIV secara dini dan mencegah penularan lebih lanjut.
Bahrani mengungkapkan bahwa banyak kasus HIV/AIDS ditemukan pada ibu hamil dan anak-anak, yang tertular dari pasangan mereka yang tidak menyadari perilaku berisikonya.
“Virus menular dari perilaku di luar rumah, pulang ke rumah berhubungan istri, istri hamil, anak dan ibunya juga tertular, meskipun tidak tau apa-apa,” kata Bahrani.
Oleh karena itu, Perda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi Dinkes dalam melibatkan lintas sektor dalam penanganan HIV/AIDS. Bahrani menjelaskan bahwa penanganan penyakit ini bukan hanya tanggung jawab Dinkes, tetapi juga semua pihak.
“Kita sekarang libatkan semua sektor, dimana di Perda itu nanti akan dijelaskan tanggung jawab masing-masing sektor dalam penanganan HIV/AIDS,” jelas Bahrani. (*)





