Kadisdikbud Kutim Mengaku Pertemanannya Rusak, Gara-gara PPDB

Sangatta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono, mengungkapkan sisi lain dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di wilayahnya. Di balik kelancaran pelaksanaan PPDB, Mulyono mengaku harus menghadapi situasi yang tidak mengenakkan, bahkan berujung pada rusaknya pertemanan.

“PPDB ini merupakan satu hal yang merusak pertemanan saya dengan kawan-kawan pak. Kenapa saya bilang begitu, karena kawan baik minta dibantu dan tidak bisa dibantu artinya tidak nyaman pak. Sehingga PPDB ini merusak perteman saya,” Kata Mulyono saat berlangsungnya Rapat Dengan Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim terkait permasalahan penerimaan peserta didik baru.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan evaluasi secara data, namun kata Mulyono pakai rumus apapun PPDB khususnya di Kota Sangatta tidak akan pernah menyelesaikan masalah tanpa dibangun sekolah baru. “karena ketika penerimaan sifatnya hanya menganti orang saja, siswa ini keluar ini masuk. Hanya begitu saja dan itu tidak akan menyelesaikan masalah,” ucapnya

Bahkan mulyono mengaku dihubungi langsung oleh Bupati Kutim untuk mencarikan solusi terkait persoalan yang dihadapi PPDB di Kota Sangatta. “beliau menyarankan dua hal muda-mudahan saran ini bisa dipertimbangkan dan disetujui pemprov kaltim. Saran yang pertama kita jangan berfikir kasian pihak swasta salah itu, mohon maaf ya, swasta jika mau bagus ya harus meningkatkan mutunya jangan kita berfikir bahwa jangan nambah sekolah nanti swasta akan mati, mohon maaf,” jelasnya

“tapi Bahasa seperti ini umum juga, jangan sok negeri terus nanti swasta mati. Swasta kalau bagus, seperti YPPSB dan Darussalam nolak-nolak murid itu, karena bagus. Ya mohon maaf swasta yang lainnya kalau ingin menambah siswa ya perbaiki mutunya. Tapi itukan solusi yang kedua karena tidak semua warga kita punya kemampuan untuk menyekolahkan anaknya di swasta,” imbuhnya

Untuk itu, beberapa waktu yang lalu Bupati Kutim sempat menanyakan berapa jumlah siswa yang mendaftar dan yang diterima. “Memang nga mungkin pakai rumus apapun nga mungkin menyelesaikan masalah ini, kecuali ada solusi jangka pendek dan jangka menengah. Solusi jangka pendek solusi beliau kemarin adalah bagaimana jika seandainya jika kita lakukan sekolah pagi dan sore. Ini hanya usulan dari beliau, karena ini juga tidak gampang tentu juga harus mempersiapkan tenaga pengajar dan lain-lainnya. Tapi jika ini bisa diakomodir maka ini bisa menyelesaikan masalah,” ucapnya

Kemudian solusi kedua adalah dengan memanfaatkan fasilitas-fasilita yang lain baik itu di sekolah yang ada atau mohon maaf dibangunan pemerintah yang bisa dipinjamkan untuk dijadikan sebagai tambahan kelas atau dianggap sebagai sekolah filial.

“Karena pak yang kita mau tolong ini bukan satu atau dua orang saja. Tapi ratusan orang yang harus kita tolong untuk bisa masuk sekolah, ini usulan jangka pendeknya,” ujarnya

Lebih lanjut, untuk saran jangka menengahnya Mulyono mengatakan pada prinsipnya Pemprov Kaltim siap membangun sekolah baru tapi  tidak siap membelikan lahan. Sementara penanganan SMA dan SMK berbeda kewenangan. “Kalaua seandainya SMA dan SMK ini adalah kewenangan Kabupaten mohon maaf selesai dari dulu masalah ini, karena kita punya uang, bahkan DPRD Kutim sendiri menyampaikan ambil saja kabupaten kita selesaikan masalahnya tapi tidak semudah itu juga karena itu regulasi dari pusat,” lanjutnya

“Yang ingin saya sampaikan disini setelah diskusi dengan kepala Bappeda Kutim dan PLTR ternyata pemerintah daerah dimungkinkan untuk membelikan lahan yang sifatnya tidak lebih dari 5 Hektar. Kami juga sudah perintahkan bidang SMP untuk mencoba mencari lokasi yang memungkinkan kita beli lahannya nanti kita hibahkan ke provinsi,” Tuturnya

Bahkan tak hanya itu, pada saat dilaksanakan pansus beberapa waktu yang lalu, jika perlu tidak hanya menghibahkan lahan, jika perlu kita hibahkan lahan dan bangunannya. “Jadi seperti itu bahasanya sangkin gemes melihat persoalan PPDB ini pak, bahkan jika memungkinkan tidak hanya menghibahkan lahan dibangunkan sekolah baru setelah jadi kita serahkan ke Provinsi, karena memang pengelolaan SMA dan SMK ada di Provinsi.” Pungkasnya (*)