
Atasi Tumpukan Sampah, DPRD Kutim Pelajari Rahasia Pengelolaan TPA Balikpapan

Sangatta – Di tengah permasalahan sampah yang kian mengkhawatirkan di Kutim, DPRD Kutim melakukan studi banding ke Balikpapan untuk mempelajari sistem pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di sana.
Sobirin Bagus, salah satu anggota DPRD Kutim, mengungkapkan kekagumannya terhadap sistem zonasi dan pengolahan sampah menjadi gas metana yang diterapkan di TPA Balikpapan.
“Balikpapan, meskipun kota kecil, memiliki lahan khusus untuk sampah seluas 40 hektar yang dibagi menjadi 7 zona.Saat ini, zona 1 sampai 6 sudah penuh, dan TPA memanfaatkan zona terakhirnya,” kata Sobirin Bagus kepada sejumlah awak media
Upaya meminimalisir dampak lingkungan dari tumpukan sampah tersebut terlihat dari TPA Balikpapan yang ditanami pohon-pohon besar di sekelilingnya.
“Pohon-pohon ini membantu mengurangi bau dan membuat TPA terlihat seperti hutan, bukan tempat pembuangan sampah,” tambah Sobirin.
Lebih menarik lagi, Sobirin juga terkesan dengan inovasi pengolahan sampah menjadi gas metana yang digunakan sebagai pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG).
“Ternyata sampah di sana diolah menjadi gas metana untuk LPG, dan sudah ada 380 kartu keluarga yang menggunakannya secara gratis,” ungkap Sobirin.
Terinspirasi oleh sistem pengelolaan sampah yang maju di Balikpapan, Sobirin Bagus mendorong Pemkab Kutim untuk mempelajari lebih lanjut dan mempertimbangkan penerapannya di Kutim dengan penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan daerah.
“Peningkatan SDM dan pelayanan dinas terkait pengelolaan sampah juga menjadi kunci untuk mewujudkan TPA yang ramah lingkungan di Kutim,” tegas Sobirin.
Diharapkan dengan studi banding ini, Kutim dapat menemukan solusi efektif dalam mengatasi permasalahan sampah dan mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. (ADV)





