
Banjir Tahunan Bengalon dan Teluk Pandan Jadi PR Besar Pemkab dan DPRD Kutim
Sangatta, – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2019-2024, Abdi Firdaus, menyadari bahwa masih ada Pekerjaan Rumah (PR) besar yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah dan DPRD Kutim, yaitu penanggulangan banjir yang hampir tiap tahun melanda Kecamatan Bengalon dan Teluk Pandan.
“Salah satu program prioritas saya yang belum terselesaikan dan sangat mendesak adalah penanganan banjir di Bengalon, Teluk Pandan, Rantu Pulung, dan Sangatta Selatan. Ini merupakan PR bagi saya, pemerintah daerah, dan DPRD Kutim untuk menuntaskan masalah ini ke depan,” Kata Abdi Firdaus kepada media ini beberapa waktu yang lalu
Meskipun tidak terpilih kembali sebagai anggota DPRD, Abdi Firdaus menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan program tersebut. Ia akan melobi anggota DPRD Kutim periode 2024-2029, khususnya dari Dapil II, untuk melanjutkan dan membantu mewujudkan program penanggulangan banjir ini.
“Saya akan terus melobi teman-teman di DPRD Kutim, terutama dari Partai Demokrat, untuk melanjutkan dan membantu agar program mengatasi banjir ini dapat dilaksanakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Abdi Banjir di Bengalon dan Teluk Pandan sudah menjadi permasalahan rutin setiap musim hujan. Hal ini disebabkan oleh drainase yang buruk dan pendangkalan alur sungai besar, sehingga tidak mampu menampung debit air hujan yang tinggi. “Akibatnya, banjir mengganggu aktivitas masyarakat, menghambat transportasi, dan menghambat pergerakan ekonomi di wilayah tersebut,” Pungkasnya (*/ADV)





