Bahas Solusi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Organda Kutim Audiensi dengan Bupati

Sangatta, – Ratusan massa yang berasal dari organisasi angkutan darat (Organda) di Kutai Timur (Kutim) melakukan aksi damai demonstrasi terkait permasalahan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dan pertalite.

Massa yang dipimpin oleh Samsul berbondong-bondong mendatangi Kantor Bupati Kutim pada Rabu (20/12/2023) pukul 11.00 Wita. Mereka mengenakan ikat kepala berwarna putih dan membawa beberapa spanduk.

Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Tempudau, Sekretariat Kabupaten Kutim, perwakilan Organda menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Mereka meminta pemerintah untuk menertibkan para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kutim.

Para pendemo merasa, aksi oknum pengetap sudah merugikan banyak pihak, terutama masyarakat kecil yang kesehariannya bergantung dan membutuhkan BBM untuk mencari nafkah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyambut hangat kedatangan Organda Kutim. Dia mengatakan, persoalan penyalahgunaan BBM memang menjadi perhatian serius Pemkab Kutim.

“Dalam hal ini Pemkab Kutim sudah mengarahkan Tim Satgas Terpadu BBM yang terdiri dari Disperindag bekerja sama dengan Polres Kutim dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan, khususnya SPBU,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kutim akan segera bersurat ke BPH Migas dan SKK Migas melalui Gubernur Kaltim untuk bisa menambah kuota BBM bersubsidi.

Selain itu, Pemkab Kutim juga akan melakukan monitoring dan menyosialisasikan pelarangan pengetap di SPBU atau penyalahgunaan BBM. Pemerintah juga akan bersinergi bersama Pertamina, SKK Migas dan BPH Migas dalam melakukan penindakan kepada pengetap yang “bandel”.

Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menegaskan pihaknya sudah mengerahkan para anggota di lapangan melakukan imbauan kepada penjual BBM eceran. Operasi razia dan beberapa penindakan juga telah dilakukan.

Namun, Kapolres juga menyampaikan bahwa meskipun dilakukan penindakan, tetap saja masih ada pengetap yang kembali melakukan aksi.

“Kita tidak mesti melakukan penegakan hukum, jika memang belum ada tindak pidana. Kita fokuskan dulu melakukan imbauan. Hasilnya, beberapa penjualan eceran ini terpaksa menjual BBM karena alasan faktor ekonomi,” sebutnya.

Kapolres menambahkan, penanggulangan masalah penyalahgunaan BBM ini menjadi tugas bersama. Semua pihak wajib ikut andil untuk menyelesaikan semuanya dengan komitmen penuh.

Dari pihak Polres Kutim bakal terus melakukan tahapan-tahapan imbauan peringatan dan sebagainya.

“Nanti ada progresnya, kita juga akan meminimalisir para pengetap dengan menerapkan fuel card untuk mengontrol pembelian BBM bersubsidi khususnya solar,” tegasnya.(kopi13/kopi3/*)