URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin

Tahun Depan, Ada Panishment Buat Pejabat Eselon II dan III Tidak Capai Target
Sangatta, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menerapkan sanksi bagi pejabat eselon II dan III yang tidak mencapai target program fisik dan keuangan. Sanksi tersebut berupa penundaan pembayaran tunjangan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pembangunan, Insan Bowo Asmoro, usai mengikuti Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) di Gedung Serba Guna (GSG) kompleks perkantoran Bukit Pelangi, beberapa hari lalu.





