
DPRD Mengaku Setujui Kenaikan Tunjangan Dokter Spesialis untuk RS Muara Bengkal
Kabaretam.com, Sangatta – DPRD Kutim memastikan akan menyetujui kenaikan tunjangan dokter spesialis untuk RS Muara Bengkal, jika Dinas Kesehatan mengajukannya.
Ramadhani, Anggota DPRD Kutim, mengatakan bahwa kenaikan tunjangan dokter spesialis merupakan kebutuhan mendesak. Oleh karena itu, DPRD akan menyetujui kenaikan tersebut, berapa pun jumlahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Dr Bahrani Hasanal, mengatakan bahwa minimnya dokter spesialis untuk ditempatkan di RS Muara Bengkal dan RS Sangkulirang karena gaji masih kurang dibanding dengan daerah lain. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengusulkan agar dokter spesialis diberikan tunjangan Rp60-70 juta per bulan, seperti daerah lainnya.
Terkait dengan masalah belum adanya direktur RS Muara Bengkal sehingga belum bisa operasional, Ramadhani mengatakan bahwa persoalan itu sebenarnya sangat sederhana. Sebab, sebelumnya sudah ada asesmen, dan ada beberapa orang yang lulus.
“Kan mereka sudah pengalaman itu. Itu saja dikirim ke sana, biar cepat,” kata Ramadhani.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan bahwa belum operasionalnya RS Muara Bengkal karena belum adanya struktur organisasi RS tersebut, dalam hal ini direkturnya. Sementara pemerintah tidak bisa serta merta melakukan intervensi karena itu Badan Layanan Umum.
“Jadi Rumah Sakit Muara Bengkal itu memang rencananya akan operasional saat HUT Kutim ini. Namun belum ada Direkturnya, karena itu belum bisa dioperasionalkan. Tidak bisa diintervensi karena itu BLU, jadi biarkan saja prosesnya berjalan. Setelah Direktunya sudah ada, maka siap dioperasinalkan,” kata Ardiansyah.
DPRD Kutim memastikan akan menyetujui kenaikan tunjangan dokter spesialis untuk RS Muara Bengkal, berapa pun jumlahnya. Kenaikan tunjangan ini diyakini akan menjadi solusi untuk menarik dokter spesialis ke RS Muara Bengkal. (*/ADV)





