Kutim Tuan Rumah Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Genjot Akurasi Data Geospasial untuk Efisiensi Pembangunan

Foto : Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekkab Kutim, Idham Cholid saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) se-Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2026.

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) se-Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2026. Acara strategis ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (14/10/2026) hingga Jumat (16/10/2026), di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), perwakilan Bappeda Provinsi Kaltim Muhaimin, perwakilan Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) Universitas Mulawarman Yohanes Budi Sulistio Adi, serta unsur pembina dan wali data geospasial dari sepuluh kabupaten/kota se-Kaltim.

Mewakili Pemkab Kutim, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Kutim, Idham Cholid, menekankan pentingnya optimalisasi data geospasial, terutama di tengah kondisi keterbatasan anggaran yang dialami banyak daerah saat ini. Menurutnya, akurasi data adalah kunci utama efisiensi.

“Dengan keterbatasan fiskal ini, tuntutan ketepatan arah pembangunan menjadi hal mutlak. Efisiensi di segala lini memerlukan data spasial yang akurat, sehingga perencanaan dan penganggaran pembangunan menjadi tepat dan punya daya ungkit ekonomi yang jelas,” ujar Idham.

Dalam sambutannya, Idham secara terbuka mengakui bahwa peringkat kualitas JIGD Kutim saat ini masih berada di urutan ke-10 di Kaltim dengan nilai 2,3. Namun, momentum sebagai tuan rumah akan dimanfaatkan secara maksimal untuk belajar dan mengadopsi tata kelola dari daerah lain yang sudah lebih maju.

“Daerah yang masih rendah kualitas JIGD-nya diharapkan bisa di-support oleh daerah-daerah lain yang sudah memiliki SDM baik. Targetnya, pada tahun-tahun berikutnya Kutai Timur bisa berdiri sejajar dengan kabupaten dan kota lain, bahkan menyamai Provinsi Kaltim,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Idham mengingatkan seluruh perangkat daerah, khususnya Bappeda sebagai motor penggerak, agar kesepakatan dari rakor ini dapat benar-benar direalisasikan. Ia menegaskan, keberhasilan sebuah program pada akhirnya diukur dari dampaknya di lapangan.

“Masyarakat kita tidak mengerti kerumitan aplikasi atau apa itu JIGD. Yang dimengerti masyarakat adalah pelayanan yang cepat dan titik pembangunan yang tepat sasaran berkat data-data tersebut,” terangnya

Sebelumny, Ketua Panitia Rakor JIGD Kaltim, Alfino Ronaldi Arief, memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan tahunan agar tata kelola JIGD di daerah berjalan optimal. Hal ini sejalan dengan mandat kebijakan Satu Data Indonesia.

Dalam laporannya, Alfino mengungkapkan hasil evaluasi kinerja Simpul Jaringan 2025. “JIGD Provinsi Kaltim berada di kategori paripurna atau unggul dengan nilai indeks 4,45 dari 5. Sementara untuk kabupaten/kota, Kota Bontang meraih kategori unggul, sedangkan Kutim saat ini masih berada di kategori operasional,” ungkapnya.

Menindaklanjuti penilaian BIG tersebut, Alfino menyebut pihaknya telah menghimpun 78 rencana aksi dari hasil pra-rakor untuk menyelesaikan berbagai permasalahan JIGD. Khusus Kutim, terdapat enam catatan rekomendasi BIG di lima domain yang siap ditindaklanjuti secara bertahap hingga tahun 2027.

“Kami mengharapkan melalui upaya ini, kinerja Simpul Jaringan kabupaten/kota di Kaltim pada tahun 2027 minimal dapat berada pada kategori optimal,” tegas Alfino. (ADV/*)