Ketatkan Pengawasan Dana RT, Kades Sepaso: Pembayaran Langsung Ditransfer ke Penyedia Barang

Foto Kepala Desa Sepaso, Ruslan saat ditemui di Ruang kerjanya belum lama ini.

 

Sepaso – Pemerintah Desa Sepaso memperketat pengawasan dan pengelolaan Dana Rukun Tetangga (RT) dengan menerapkan sistem pembayaran nontunai. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi program dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di lingkungan masyarakat.

Kepala Desa Sepaso, Ruslan, menegaskan bahwa pencairan dana tidak pernah diserahkan dalam bentuk uang tunai kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini, ia menjelaskan bahwa TPK di tingkat RT hanya bertugas sebagai penggerak untuk mencari penyedia barang atau jasa.

“Jadi TPK itulah yang menjadi motor penyedia barang jasanya. Nah, ketika mereka sudah memesan barang jasa itu, maka kita pembayarannya melalui transfer ke penyedia. Tidak memberikan ke TPK uangnya. Kita tanya mana ada bukti pembeliannya, baru kita transfer,” jelas Ruslan.

Meski mekanisme penyaluran dana telah diatur secara ketat, Ruslan mengakui masih terdapat kendala di lapangan. Minimnya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat RT kerap menjadi tantangan, mengingat program pengelolaan dana mandiri ini masih terbilang awam bagi sebagian pengurus.

“Sekali lagi kita selalu mengkambinghitamkan SDM di tingkat RT. Kan baru beberapa tahun ini ada kegiatan seperti itu, jelas itu adalah hal yang awam. Nah, itulah yang kami selalu wanti-wanti berkaitan dengan kegiatan dan pertanggungjawabannya,” ungkapnya.

Terkait penentuan program kerja, Pemerintah Desa Sepaso selalu menggelar rapat koordinasi setiap kali dana bantuan turun. Sebanyak 27 RT yang ada di wilayah Sepaso diwajibkan memaparkan rencana pembangunan, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga melalui tahapan pengecekan lokasi, ukuran, dan volume secara langsung.

“Kemudian mereka menyampaikan apa sih yang mau kalian bangun di lingkungan kalian itu? Kemudian kita suruh bikin RAB-nya. Apa-apa yang dibutuhkan? Nah, itu tahapannya, cek lokasinya. berapa volumenya,” terangnya

Dari prosedur tersebut, berbagai usulan RT telah berhasil direalisasikan. Ruslan mencontohkan beberapa pengadaan fisik yang difasilitasi desa, seperti pengadaan kendaraan roda tiga hingga fasilitas penerangan jalan umum lengkap dengan tiang, kabel, dan lampunya.

.”Kami butuh contoh kami ada beberapa RT yang eh butuh kendaraan roda tiga. Silakan, enggak masalah. Kita berikan roda tiganya. Kita butuh penerangan jalan. Kita pesankan tiang lampunya, kita pesankan penunjangnya kabel dan lampu-lampunya dan sebagainya.” Pungkasnya (ADV/*)