Geruduk Kantor DPRD, GMNI Kutim Tuntut Percepat Pengesahan APBD-P 2026 dan Copot Ketua TAPD

oplus_2097154

Sangatta – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, pada Rabu (30/9/2026).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

​Massa aksi menilai pembahasan APBD Perubahan yang berlarut-larut ini telah memberikan dampak negatif secara langsung bagi daerah. Keterlambatan tersebut dianggap menghambat proses pembangunan infrastruktur serta memicu perlambatan putaran ekonomi masyarakat.

Dalam orasinya para mahasiswa menaruh kecurigaan terhadap lambannya proses pengesahan tersebut. Mereka menduga terdapat upaya permufakatan terselubung yang mengarah pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

​Dalam aksi yang dimulai sejak pukul 13.00 WITA tersebut, GMNI Kutim membawa tiga tuntutan utama untuk disuarakan kepada jajaran legislatif maupun eksekutif.

Yakni mendesak pihak terkait untuk segera menuntaskan dan mengesahkan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026.

Kedua Menuntut pencopotan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kutai Timur yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya terkait perencanaan anggaran.

“Ini adalah bukan satu hal bahwa kita tidak suka terhadap Sekda, tapi adalah bentuk bahwa ke profesionalisme dalam pekerjaan dan tanggung jawab adalah salah satu hal yang harus kita koreksi bersama. Dan sikap politik GMNI ini jelas bahwa orang-orang yang bertanggung jawab terhadap hajat hidup orang banyak harus berkompetensi dan loyal terhadap kepentingan masyarakat. Jadi kami minta pencopotan ini bisa diakomodir oleh pimpinan DPRD,” kata Ketua DPC GMNI Kutim Geraldino Aprilino Faso

Tak hanya itu, kata Geraldino GMNI juga menuntut pertanggungjawaban secara penuh dari Pimpinan DPRD, Bupati, serta Wakil Bupati Kutai Timur atas kelalaian yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan di wilayah Kutim.

Setelah menggelar orasi, massa aksi langsung ditemui oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, beserta sejumlah anggota dewan lainnya. Di hadapan para mahasiswa, Jimmi menyambut baik aspirasi tersebut dan menilainya sebagai masukan positif untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Kutim.

​Terkait tuntutan pertama dan ketiga, Jimmi menjelaskan bahwa saat ini prosesnya sedang berjalan menuju persetujuan bersama Bupati, yang ditargetkan selesai hari ini.

​”Hari ini adalah batas akhir pembahasan APBD Perubahan, paling tidak sampai pukul 24.00 Wita. Aspirasi dari teman-teman mahasiswa ini akan kami sampaikan kepada fraksi-fraksi agar dimasukkan ke dalam Pandangan Umum Fraksi sebagai teguran resmi kepada pemerintah daerah,” jelas Jimmi.

​Ia juga menambahkan bahwa jawaban dan penjelasan lengkap dari pihak eksekutif (pemerintah) akan disampaikan secara langsung dalam sidang paripurna yang terbuka untuk umum.

Karena itu, Jimmi mempersilakan mahasiswa untuk memantau dan menyaksikan langsung jalannya sidang tersebut.

​Sementara itu, menanggapi tuntutan pencopotan Ketua TAPD Kutim, Jimmi menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati. Meski demikian, ia membenarkan catatan buruk kinerja Ketua TAPD yang disoroti oleh mahasiswa.

​”Itu di luar kewenangan DPRD, tetapi kami sampaikan aspirasi ini ke pemerintah. Berdasarkan pengalaman selama ini, Ketua TAPD memang sangat jarang hadir dalam pembahasan di DPRD. Kami mengapresiasi masyarakat yang bisa mengetahui hal ini. Harapannya, pemerintah segera mengevaluasi peran TAPD tersebut,” tuturnya.

​Di akhir tanggapannya, Jimmi meminta waktu untuk melanjutkan agenda dewan karena harus memimpin tiga sidang paripurna lanjutan yang akan dikebut mulai sore hingga tengah malam.

“Kami butuh waktu untuk mempersiapkan itu semua. Mari kita pantau bersama-sama jalannya sistem pemerintahan di Kutai Timur ini,” pungkasnya. (Caya/*)