
Enam Prioritas Jadi Fokus P-APBD Kutim 2026, Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan
Sangatta-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan enam prioritas pembangunan sebagai dasar penajaman alokasi anggaran dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Sekkab Kutim Bidang Administrasi Umum, Idam Kholid dalam Rapat Paripurna Ke-III DPRD Kutim Masa Sidang I Tahun 2026-2027, dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 29 anggota DPRD Kutim dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Kutim hadir Asisten III Sekkab Kutim Bidang Administrasi Umum Idam Kholid.
Dalam nota penjelasan pemerintah daerah yang dibacakan Asisten III Sekkab Kutim Bidang Administrasi Umum Idam Kholid mengatakan bahwa perubahan kebijakan anggaran tetap mengacu pada tema pembangunan Kutai Timur tahun 2026, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung dengan kemantapan infrastruktur yang mendukung investasi.
“Berdasarkan tema tersebut, enam prioritas pembangunan daerah menjadi landasan dalam penajaman alokasi anggaran P-APBD 2026,”Ucap Asisten III Sekkab Kutim di hadapan Anggota DPRD Kutim serta sejumlah tamu undangan lainnya
Dijelaskannya, keenam prioritas itu meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
“Guna mewujudkan program tersebut, Pemkab dan DPRD Kutim sebelumnya telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada 25 September 2026,”ucapnya
Dijelaskannya dalam rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp5,7 triliun menjadi Rp6,4 triliun. Sementara belanja daerah naik dari Rp5,7 triliun menjadi Rp6,4 triliun.
Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp19 miliar. “Defisit tersebut dirancang ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” ucapnya
Lebih lanjut, pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD pada 25 September 2026.
“Melalui perubahan APBD, pemerintah daerah berharap alokasi anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan terarah, dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan program, kemampuan keuangan daerah, serta waktu yang tersedia hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.”Pungkasnya (Caya/ADV/*)





