
Protes Pemadaman Listrik Berulang, Puluhan Warga Mendatangi Kantor PLN Sangatta
Sangatta – Polsek Sangatta Utara memastikan aksi damai Aliansi Masyarakat Takut Gelap Kutim di Kantor Cabang PLN Sangatta, Selasa (29/9/2026), berlangsung aman dan tertib.
Pengamanan dilakukan sekaligus membuka ruang dialog antara massa aksi dengan manajemen PLN terkait persoalan pemadaman listrik yang berulang di Kabupaten Kutai Timur.
Aksi yang berlangsung di Kantor PLN Cabang Sangatta, Jalan Yos Soedarso IV, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, tersebut diikuti sekitar 30 orang. Massa membawa spanduk, bendera dan pengeras suara serta menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kejelasan penyebab pemadaman, transparansi informasi dan peningkatan keandalan pasokan listrik.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang hadir langsung dalam proses pengamanan sekaligus mengikuti pertemuan antara perwakilan massa dan manajemen PLN. Polisi memastikan penyampaian aspirasi berjalan sesuai koridor keamanan dan tidak mengganggu situasi kamtibmas di sekitar lokasi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat PLN, sekitar 20 perwakilan massa diterima oleh manajemen PLN Cabang Sangatta, Hery. Dialog membahas sejumlah persoalan yang disampaikan massa, mulai dari penyebab pemadaman, standar pelayanan, keterbukaan informasi, langkah pemulihan hingga peningkatan keandalan sistem kelistrikan.
Korlap aksi M. Aldair Ananda mengatakan, massa meminta PLN memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan pemadaman listrik yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan.
Aspirasi lainnya mencakup permintaan langkah pemulihan yang konkret dan terukur, keterbukaan jadwal serta penyebab gangguan, evaluasi pelayanan, peningkatan investasi dan keandalan sistem, hingga pemenuhan hak pelanggan terkait kompensasi apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Yang kami dorong adalah adanya kejelasan dan tindak lanjut konkret terhadap persoalan kelistrikan di Kutai Timur. Aspirasi masyarakat jangan berhenti sebagai catatan, tetapi harus ada penyelesaian yang dapat dipantau,” demikian substansi aspirasi yang disampaikan perwakilan massa dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, manajemen PLN Cabang Sangatta yang diwakili Hery menerima aspirasi yang disampaikan dan mengikuti proses pembahasan bersama perwakilan massa.
Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam notulen yang ditandatangani perwakilan Aliansi Masyarakat Takut Gelap Kutim dan Manajemen PLN Cabang Sangatta. Dokumen tersebut memuat sejumlah poin tuntutan, termasuk keterbukaan informasi, penjelasan mengenai akar persoalan pemadaman, langkah pemulihan dengan target waktu, peningkatan keandalan jaringan serta rencana penguatan sistem kelistrikan.
Selain itu, massa juga meminta adanya forum pertanggungjawaban publik yang melibatkan PLN, Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk memaparkan perkembangan penyelesaian persoalan kelistrikan di Kutai Timur.
Dari sisi pelayanan kepolisian, kehadiran Polsek Sangatta Utara tidak hanya berfokus pada pengamanan massa, tetapi juga memastikan proses penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib dan kondusif.
Pendekatan dialog menjadi bagian penting dalam pengamanan kegiatan tersebut. Polisi berada di tengah proses komunikasi antara masyarakat dan pihak PLN sehingga aspirasi dapat disampaikan tanpa berkembang menjadi gangguan keamanan.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menjaga situasi kamtibmas selama masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan.
Penandatanganan notulen menjadi bagian penting dari kegiatan tersebut karena selanjutnya dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk memantau tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan kepada PLN. (*)





