Pemkab Kutim Terus Evaluasi Kebijakan PJJ

Foto Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terus mengevaluasi penerapan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diberlakukan akibat bencana kabut asap. Hingga saat ini, aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) belum sepenuhnya dibuka kembali lantaran kualitas udara di sejumlah wilayah masih berfluktuasi.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya tengah memantau perkembangan situasi di lapangan. Ia menaruh perhatian khusus pada siswa tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang dinilai paling rentan terhadap paparan asap.

“Hari-hari ini sedang dievaluasi, sudah ada beberapa wilayah yang kondisinya memang fluktuatif. Tadi saya perintahkan, untuk SMP mungkin silakan, tapi untuk SD sama PAUD coba dicek dulu karena rentannya itu pada usia anak-anak dan usia lansia,” ujar Ardiansyah saat ditemui oleh awak media, pada Jumat (25/09/2026).

Sambil berkelakar, Bupati juga membenarkan kerentanan kesehatan di tengah kondisi kabut asap tersebut dari pengalamannya sendiri. “Makanya saya lansia ini kena flu terus ini. Iya, sudah lansia masalahnya,” tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumhya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim belum membuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan tersebut diambil karena kualitas udara di lima kecamatan masih dinyatakan belum aman berdasarkan pemberitahuan resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan, pembelajaran masih dilaksanakan secara jarak jauh sejak 18 September 2026. Kebijakan itu berlaku hingga terdapat pemberitahuan resmi mengenai kondisi yang memungkinkan sekolah kembali menggelar PTM.

“PJJ di sekolah itu kan kita ada edaran internal, ada juga edaran kabupaten. Kalau edaran kabupaten itu sifatnya umum keseluruhan, internal sifatnya kelas apa khusus pendidikan. Di sana dijelaskan PJJ dimulai tanggal 18 September kemarin sampai dengan ada pemberitahuan resmi,” ujar Mulyono. (Caya/ADV/*)