Kecamatan Loa Janan Luncurkan PATEN SERASI, Urus Administrasi Kini Bisa via Digital

TENGGARONG — Pemerintah Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, resmi meluncurkan inovasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Secara Digital dan Terintegrasi (PATEN SERASI) pada Jumat (21/8/2026). Program ini mengubah layanan administrasi warga dari sistem manual menjadi berbasis digital guna mempercepat dan mempermudah proses birokrasi.

Soft launching program ini dipimpin langsung oleh Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Minfiattin dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Ruang PATEN Kecamatan Loa Janan.

Pada tahap awal implementasinya, PATEN SERASI memfasilitasi dua layanan utama, yakni pengurusan Kartu Pencari Kerja (AK1) dan sistem pengambilan nomor antrean secara daring untuk layanan KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). Beberapa dokumen yang telah selesai diproses bahkan dapat dicetak langsung oleh masyarakat.

Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menjelaskan bahwa digitalisasi ini memangkas keharusan warga untuk datang langsung ke kantor kecamatan. Dengan melibatkan petugas kependudukan di tingkat desa, warga dapat mengakses layanan administrasi cukup melalui telepon genggam.

“Kalau kita bisa mengoptimalkan narasumber yang ada di desa, ini akan menjadi sinergi yang sangat baik. Masyarakat cukup melalui handphone, kemudian layanan dapat diproses oleh tim kami di kecamatan,” ujar Hery usai peresmian.

Hery juga menegaskan agar sistem digital ini tidak menambah beban administrasi baru bagi pemerintah desa. Pengisian formulir pendaftaran cukup dilakukan melalui media yang tersedia dengan mengunggah foto dan tanda tangan langsung ke dalam sistem.

Inovasi PATEN SERASI ini sendiri merupakan hasil gagasan Sekcam Loa Janan, Minfiattin, sebagai proyek aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda.

“PATEN SERASI lahir dari kebutuhan pengembangan pelayanan terpadu kecamatan yang selama ini masih manual. Melalui inovasi ini, pelayanan kami kembangkan menjadi digital dan terintegrasi,” papar Minfiattin selaku Project Leader.

Ke depan, Pemerintah Kecamatan Loa Janan menargetkan integrasi perluasan layanan dengan instansi vertikal lainnya. Salah satunya adalah sinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Loa Janan untuk digitalisasi layanan rekomendasi nikah.

Inovasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi proyek internal, melainkan dapat menjadi percontohan (pilot project) bagi kecamatan lain di Kutai Kartanegara dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. (Jul/*)