Pansus DPRD Kutim Studi Banding ke Kabupaten Bandung, Bahas Tatib hingga LHP BPK

BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib dan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (20/7/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib serta pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Kutim TA 2025.

Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin, menyatakan bahwa studi banding tersebut memberikan banyak masukan strategis untuk meningkatkan efektivitas administrasi, mekanisme kerja, hingga optimalisasi pengelolaan aset dalam mendukung fungsi kedewanan.

“Melalui kunjungan kerja ini kami mendapatkan banyak masukan dari DPRD Kabupaten Bandung untuk menambah wawasan dan memperkuat administrasi serta mekanisme dalam mendukung kinerja DPRD, terutama bagi pansus, komisi, dan tenaga ahli,” ujar Jainuddin usai pertemuan di Ruang Pansus DPRD Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2026).

Rombongan DPRD Kutim dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Tatib Pandi Widianto dan Ketua Pansus LHP BPK RI Akbar Tanjung, didampingi jajaran pejabat struktur Sekretariat DPRD Kutim. Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Nia Nindhiawati.

Jainuddin menambahkan, hasil dari pertemuan ini akan dijadikan bahan evaluasi internal. Selain itu, Sekretariat DPRD Kutim juga berencana menggandeng pakar inovasi digital untuk memperkuat sistem kerja berbasis teknologi informasi.

“Pemanfaatan teknologi informasi penting untuk memperkuat tiga fungsi DPRD—legislasi, anggaran, dan pengawasan—sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota dewan secara cepat, akurat, dan transparan,” pungkasnya. (*)