Sentil Aturan Ruwet, Wabup Kutim Minta Pusat Pangkas Birokrasi Bantuan Petani

Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Noviari Noor serta Kepala DTPHP Dyah Ratnaningrum saat menghadiri Pameran Inovasi Produk Teknologi Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan pada PENAS KTNA XVII Tahun 2026 di Gorontalo. Foto: Vian Pro

Gorontalo – Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Mahyunadi blak-blakan menyentil regulasi pemerintah pusat yang dinilai masih menghambat penyaluran bantuan untuk petani. Mahyunadi menyebut proses administrasi yang panjang kerap membuat bantuan alat mesin pertanian (alsintan) hingga benih telat sampai ke tangan petani.

“Komitmen daerah untuk membantu petani sangat besar. Namun masih ada beberapa regulasi yang membuat proses penyaluran bantuan membutuhkan waktu cukup lama,” ujar Mahyunadi di sela rangkaian PENAS KTNA XVII di Gorontalo, Sabtu (20/6/2026).

Mahyunadi mendesak adanya sinkronisasi aturan antara pusat dan daerah. Menurutnya, pemangkasan birokrasi yang berbelit sangat krusial agar dampak program pemerintah bisa langsung dirasakan.

“Ke depan tentu perlu ada penyelarasan agar bantuan bisa lebih cepat dirasakan oleh petani,” tegasnya.

Di sisi lain, Mahyunadi mengapresiasi gelaran Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII 2026 ini. Ia menilai ajang tiga tahunan tersebut menjadi wadah strategis bagi petani daerah untuk melek teknologi dan menyerap arah kebijakan nasional menuju target Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045.

“PENAS ini seperti ruang belajar bersama bagi petani. Banyak pengetahuan baru yang bisa didapat, mulai dari teknologi pertanian, peningkatan produktivitas tanaman, hingga berbagai inovasi,” katanya.

Terkait pasokan pupuk, Mahyunadi mengaku diuntungkan secara geografis karena wilayah Kutai Timur dekat dengan pusat produksi pupuk di Bontang. Kendati distribusi saat ini dinilai sudah cukup baik, ia berharap ke depan pasokannya bisa jauh lebih lancar tanpa kendala administratif.

Tak hanya soal teknologi dan aturan, Wabup Kutim juga menyoroti ancaman krisis regenerasi di sektor pertanian. Sebagai langkah nyata, Pemkab Kutim sengaja memboyong lima petani muda masuk dalam kontingennya ke Gorontalo.

“Petani itu pekerjaan yang menyenangkan dan mulia. Kalau tidak ada petani, tidak ada pangan yang tersedia di meja kita. Dengan pengelolaan yang profesional dan alat modern, hasilnya tidak kalah dengan profesi lainnya,” tutur Mahyunadi.

Mahyunadi berharap keterlibatan anak muda ini bisa membuka mata generasi baru bahwa sektor pertanian memiliki prospek yang menjanjikan. “Kalau petani muda tidak tertarik pada sektor pertanian, lantas siapa yang akan melanjutkan tugas memproduksi pangan bagi masyarakat di masa mendatang?” imbuhnya.

Keluhan terkait ruwetnya aturan yang disampaikan daerah sejalan dengan atensi Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman. Dalam forum yang sama, Mentan Amran langsung memerintahkan jajarannya untuk mempermudah akses bagi petani.

“Regulasi harus sederhana dan birokrasi jangan berbelit-belit. Petani harus dipermudah dalam mendapatkan bantuan dan akses terhadap sarana produksi, termasuk pupuk bersubsidi,” tegas Amran.

Acara PENAS KTNA XVII 2026 ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dalam arahannya, Wapres Gibran mengingatkan seluruh daerah untuk memperkuat kemandirian pangan nasional di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global dan perang dagang.

“Kita harus memperkuat kemandirian pangan nasional. Indonesia tidak boleh terlalu bergantung pada negara lain. Petani adalah garda terdepan kemandirian pangan bangsa,” kata Gibran.

Sebagai informasi, dalam ajang ini Kalimantan Timur mengirimkan 657 peserta. Adapun hasil Rembug Utama menetapkan Provinsi Lampung resmi terpilih secara aklamasi sebagai tuan rumah PENAS KTNA XVIII Tahun 2029 mendatang. (*)