
Gandeng KPK, Pemkab Kutai Timur Perkuat Tata Kelola Aset dan Pencegahan Korupsi
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (22/4/2026). Pertemuan ini difokuskan pada penguatan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Survei Penilaian Integritas (SPI), serta pengamanan aset daerah.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim ini menghadirkan langsung Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI yang dipimpin oleh Andy Purwana. Turut hadir Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat.
Kepala Satgas KPK RI, Naufal Habibi, menegaskan bahwa sistem MCSP merupakan instrumen krusial untuk membina tata kelola pemerintahan agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Ia menekankan bahwa keberhasilan sistem ini adalah tanggung jawab kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan hanya Inspektorat.
“MCSP adalah wajah pemerintah daerah. Terdapat delapan area intervensi utama, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, hingga pengawasan internal (APIP),” ujar Naufal.
Dalam sesi diskusi, Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, mengungkapkan sejumlah kendala teknis dalam pemenuhan indikator MCP, seperti keterlambatan input akibat sistem yang terkunci dan keterbatasan kapasitas unggah dokumen.
Menanggapi hal itu, Naufal menjelaskan bahwa penilaian KPK menitikberatkan pada bukti pelaksanaan kegiatan sesuai periode, bukan sekadar waktu pengunggahan dokumen. Ia menyarankan OPD tetap menyiapkan dokumen secara lengkap melalui platform berbagi file sebagai cadangan.
Selain teknis administratif, KPK juga menyoroti aspek transparansi publik. Perwakilan Tim KPK, Meri Putri, mendorong Pemkab Kutim untuk mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen anggaran seperti APBD dan RKPD melalui situs resmi pemerintah.
“Transparansi bukan hanya untuk penilaian kami, tetapi untuk membangun kepercayaan publik melalui kemudahan akses informasi,” tegas Meri. (*)






