
DPRD Kutim Minta Pemkab Tak Lewatkan Program SIPURI 2026
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan catatan serius kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim agar lebih proaktif menjemput bola anggaran Pemerintah Pusat.
Hal ini ditegaskan menyusul dibukanya pendaftaran Sistem Informasi Program Usulan Irigasi (SIPURI) oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada April 2026 mendatang.
Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi, mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Kutai Timur kehilangan peluang besar untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi jaringan irigasi hanya karena tidak mengajukan usulan melalui platform digital tersebut.
“Saya dapat informasi langsung dari kementerian maupun rekan-rekan di Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Tahun lalu kita tidak mendapatkan kegiatan melalui skema ini karena memang tidak ada usulan yang masuk. Kita harus belajar dari sana agar tidak luput lagi,” ujar Bahcok saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati Kutim
SIPURI merupakan sistem berbasis digital yang dikembangkan pemerintah pusat untuk memangkas birokrasi pengajuan rehabilitasi irigasi. Melalui platform ini, daerah dapat melaporkan kondisi lapangan secara real-time yang langsung terhubung dengan program kerja nasional.
Menurut Bahcok, program ini sangat krusial mengingat banyak proyek pengendalian banjir dan irigasi di Kutim yang belum terakomodir dalam APBD 2026.
“Pendaftaran dibuka mulai 6 April hingga 11 Mei 2026. Waktunya terbatas, jadi tolong dipantau dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh dinas terkait,” tegasnya.
Menanggapi dorongan legislatif tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan telah menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk segera menindaklanjuti koordinasi dengan instansi teknis.
Bupati mengakui bahwa infrastruktur irigasi di beberapa titik, seperti di Kecamatan Long Mesangat dan Kaubun, memang mendesak untuk direhabilitasi. Namun, karena status kewenangannya berada di bawah BWS (pusat), Pemkab Kutim membutuhkan sinergi anggaran melalui SIPURI.
“Secara administratif itu kewenangan BWS, bukan kabupaten. Tapi masyarakat kita sangat butuh itu. Kami akan pastikan komunikasi dengan BWS dan kementerian berjalan lancar agar usulan kita masuk tahun ini,” pungkas Ardiansyah. (caya/*)






