1,3 Ton Jagung Hasil Panen di Muara Wahau Masuk Bulog

Kutai Timur – Polsek Muara Wahau turut mendampingi proses distribusi jagung pipil sebanyak 1,3 ton ke Gudang Bulog Samarinda, Jumat, 27 Maret 2026. Pengiriman ini merupakan tahap pertama hasil panen yang dikelola oleh PT Sinarmas Group melalui dua perusahaan mitra, yakni PT Kresna Duta Agroindo dan PT Tepian Nadenggan.

Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan dukungan terhadap program ketahanan pangan, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai prosedur. Personel Polsek Muara Wahau terlibat langsung dalam rangkaian kegiatan, mulai dari verifikasi dokumen hingga proses bongkar muat dan penimbangan jagung di gudang Bulog.

Total jagung pipil yang dikirim mencapai 1.388 kilogram, masing-masing 694 kilogram dari PT Tepian Nadenggan yang bermitra dengan Polsek Muara Wahau, serta 694 kilogram dari PT Kresna Duta Agroindo yang bermitra dengan Polsek Kombeng. Jagung tersebut berasal dari lahan seluas 2,5 hektare yang telah dipanen pada tahap awal dari total 5 hektare lahan yang dikelola.

Dalam prosesnya, jagung yang dikirim telah memenuhi standar kualitas Bulog dengan kadar air 12,09 persen dan dihargai sebesar Rp6.400 per kilogram sesuai ketentuan yang berlaku. Rangkaian kegiatan di gudang Bulog meliputi penyerahan dokumen, pembongkaran muatan, penimbangan, hingga penandatanganan berita acara jual beli.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Kami hadir untuk memastikan proses distribusi berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan. Ini juga merupakan wujud sinergi antara kepolisian, perusahaan, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan pihak kepolisian akan terus berperan aktif dalam mendampingi berbagai program produktif di wilayah hukum Polres Kutai Timur, termasuk sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. (*)