Sabu Senilai Rp904 Juta dan 450 Botol Miras Dimusnahkan Polres Kutim

SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) senilai ratusan juta rupiah pada Kamis (12/3/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan intensif melalui Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar guna menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadan.

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres Kutim ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kutai Timur.

Dalam rinciannya, Kapolres mengungkapkan bahwa barang bukti yang paling mencolok adalah narkotika jenis sabu seberat 602,69 gram. Nilai ekonomis dari barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp904.335.000.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri dari sabu-sabu seberat 602,69 gram dengan nilai hampir satu miliar rupiah, serta 450 botol miras dari berbagai jenis. Ini adalah hasil rangkaian operasi sebelum dan selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dihancurkan, sementara barang bukti narkotika dimusnahkan sesuai prosedur hukum untuk memastikan barang tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Selain narkoba dan miras, Polres Kutim juga memusnahkan 11 unit knalpot brong. Barang-barang ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), terutama patroli malam hari untuk mengantisipasi gangguan kebisingan saat warga melaksanakan ibadah Ramadan.

“Knalpot brong ini kami amankan demi kenyamanan masyarakat. Kami ingin memastikan warga Kutai Timur dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan suara bising di malam hari,” tegas Kapolres.

Menariknya, Kapolres juga menyebutkan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat tahun ini menerapkan sejumlah inovasi yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya untuk meningkatkan efektivitas penindakan di lapangan.

Polres Kutim memastikan tidak akan berhenti pada pemusnahan ini saja. Pengawasan dan penindakan tegas akan terus dilakukan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan. Selain penindakan, kami juga mengedepankan upaya pencegahan dengan melibatkan peran aktif masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif di Kutai Timur,” pungkasnya. (caya/*)