
Lanjutkan Tren Penurunan, Bappeda Kutim Optimis Tekan Angka Stunting Lewat Data Akurat
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus menunjukkan komitmen serius dalam memerangi stunting. Mengandalkan akurasi data sebagai senjata utama, Bappeda Kutim menggelar bimbingan teknis pengisian data aksi konvergensi pada aplikasi Aksi Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari (3–4 Maret) ini dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Kutim, Januar Bayu Irawan. Dalam arahannya, Bayu menekankan bahwa stunting adalah ancaman nyata bagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masa depan.
“Masalah stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan, tetapi menyangkut perkembangan otak dan masa depan anak. Oleh karena itu, percepatan penurunannya harus dilakukan secara konvergen dan terintegrasi antar-sektor,” tegas Bayu.
Optimisme Bappeda Kutim bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka stunting di Kutai Timur menunjukkan tren penurunan yang konsisten. Pada tahun 2024, angka stunting berada di level 26,90 persen, turun sebesar 2,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika ditarik lebih jauh, capaian ini mencerminkan keberhasilan jangka panjang. Sejak tahun 2019 yang berada di angka 39,70 persen, angka prevalensi stunting di Kutim telah berhasil ditekan hingga 12,80 persen dalam kurun waktu lima tahun.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kutim, Mita Ferdina, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas data yang diinput ke pusat. Data yang berasal dari perangkat daerah, puskesmas, hingga tingkat desa harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Ketersediaan data analisis situasi yang akurat menjadi dasar penguatan perencanaan dan pengambilan kebijakan. Kita ingin intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” ujar Mita.
Pihaknya menargetkan angka prevalensi stunting terus melandai hingga menyentuh angka 25,35 persen pada tahun 2025, dan target ambisius sebesar 19,22 persen pada tahun 2029 sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 14 perangkat daerah, 54 operator dari tingkat kecamatan hingga petugas lapangan (PLKB), serta puluhan verifikator. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme pemantauan dan evaluasi yang ketat.
Melalui pendekatan konvergensi yang meliputi analisis situasi, penguatan perencanaan, hingga monitoring evaluasi, Pemkab Kutim berharap dapat melahirkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan mampu bersaing di masa depan. (*)






