Imbas Penurunan APBD 2026, TPP ASN dan PPPK Kutim Dikabarkan Menyusut Drastis

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi saat menghadiri kegiatan Bukber KKSS Kutim. Foto: Irfan/Pro Kutim

SANGATTA – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), harus menelan pil pahit pada tahun anggaran 2026. Kebijakan efisiensi besar-besaran terpaksa diambil pemerintah daerah, yang berujung pada pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga mencapai 65 persen.

Penyebab utamanya adalah penurunan drastis nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta adanya batasan ketat dalam aturan perundangan mengenai alokasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengungkapkan bahwa meskipun APBD 2026 tercatat sebesar Rp 5,1 triliun, angka efektif yang dapat digunakan untuk pembangunan hanya berkisar di angka Rp 4,6 triliun. Hal ini dikarenakan sebagian alokasi harus digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang progres tahun sebelumnya.

“Kondisi ini membuat kita tertatih-tatih untuk menyelesaikan semua urusan program unggulan serta komitmen janji kepada seluruh masyarakat,” ujar Mahyunadi dalam kesempatan berbagi cerita saat menghadiri kegiatan undangan buka puasa bersama (Bukber) Keluarga Kerukunan Sulawesi Selatan (KKSS) di Cafe Teras Belad, Jumat (27/2/2026).

Penurunan ini terasa kontras jika dibandingkan dengan proyeksi awal atau periode sebelumnya yang sempat menyentuh angka Rp 10 triliun. Mahyunadi menjelaskan, hilangnya potensi anggaran lebih dari Rp 6 triliun dari asumsi awal saat penyusunan visi-misi berdampak langsung pada struktur belanja daerah.

Salah satu dampak yang paling dirasakan oleh aparatur sipil negara (ASN) adalah pemangkasan TPP ASN yakni PNS dan PPPK. Berdasarkan aturan perundangan, alokasi belanja pegawai dibatasi maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.

“Jika APBD kita Rp 10 triliun, belanja pegawai bisa mencapai Rp 3 triliun. Namun, dengan APBD yang kini di angka Rp 5 triliun, maksimal belanja pegawai hanya Rp 1,7 triliun. Inilah yang menyebabkan TPP harus turun,” jelasnya.

Data menunjukkan, TPP yang semula berada di angka Rp 4,5 juta kini menyusut menjadi sekitar Rp 1,6 juta hingga Rp 1,8 juta. Pemotongan ini memicu keluhan di kalangan pegawai, mengingat banyak dari mereka yang mengandalkan TPP untuk biaya hidup sehari-hari karena gaji pokok telah dialokasikan untuk cicilan rumah atau kendaraan.

Meskipun ruang gerak fiskal sangat terbatas, Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keberlangsungan 50 program unggulan. Pemerintah memilih strategi pembangunan simultan meski dengan skala yang tidak terlalu masif.

“Kita tidak mau kalah akal. Walaupun pembangunan terasa lebih berat, minimal semua program tetap berjalan secara simultan meski tidak sebesar atau semasif yang direncanakan di awal,” pungkasnya