Sekwan Kutim Dorong Digitalisasi Arsip DPRD Guna Cegah Kerusakan Dokumen

SANGATTA — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap melakukan lompatan modernisasi sistem administrasi. Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin, SE., MM., menegaskan bahwa pihaknya akan segera menerapkan sistem arsip digital guna melindungi dokumen kelembagaan dari risiko kerusakan dan kehilangan.

Pernyataan ini disampaikan Jainuddin saat meninjau langsung gedung arsip di Kompleks Gedung DPRD, kawasan perkantoran Bukit Pelangi, pada Selasa (24/2/2026). Peninjauan tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan keamanan dokumen penting yang telah tersimpan selama bertahun-tahun, sekaligus memperkuat sistem penataan arsip secara modern dan tertib.

“Arsip yang selama ini tersimpan secara fisik akan kita amankan melalui sistem digital. Ini penting agar dokumen kelembagaan tetap terjaga, tidak hilang, dan mudah diakses untuk mendukung tugas serta fungsi kedewanan,” tegas Jainuddin di sela-sela peninjauannya.

Dalam agenda turun lapangan tersebut, Sekwan didampingi oleh sejumlah pejabat teras Sekretariat DPRD, di antaranya Insan Bowo Asmoro (Kepala Bagian Program dan Keuangan), Anitha Fithriani (Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian), Hasara (Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan), Harjunaedi (Kasubag TU dan Kepegawaian) dan Rifai NL (Analis Kebijakan Ahli Muda)

Rombongan meninjau langsung beberapa ruang penyimpanan fisik. Selain mendorong digitalisasi, Jainuddin juga menginstruksikan penataan ulang terhadap berbagai dokumen dan barang yang ada di gedung arsip saat ini. Nantinya, seluruh arsip fisik akan disusun dengan sistem yang lebih rapi dan terdata secara sistematis untuk meningkatkan efisiensi proses pencarian data.

Selain berfokus pada penyelamatan aset data, Sekwan bersama jajaran juga menyempatkan diri meninjau ruang sidang utama DPRD Kutai Timur. Peninjauan ini menjadi bagian dari rencana pembenahan fasilitas ruang sidang.

Langkah ini diambil guna menciptakan suasana persidangan yang lebih representatif dan nyaman bagi para anggota dewan saat mengikuti rapat paripurna maupun agenda persidangan lainnya.

Secara keseluruhan, pembenahan gedung arsip dan ruang sidang ini merupakan wujud komitmen Sekretariat DPRD Kutai Timur dalam menciptakan tata kelola administrasi yang modern, profesional, dan akuntabel. Hal ini diharapkan mampu memperkuat dukungan kelembagaan terhadap fungsi DPRD dalam melayani masyarakat Kutai Timur secara optimal. (*)